5. Aksi perampokan digagalkan satpam bank
Setelah yakin hendak merampok bank BJB cabang Fatmawati, BS mendatangi bank tersebut seorang diri. Ia memasuki bank dan langsung menodongkan air softgun yang memang mirip dengan senjata api.
Namun ada satu petugas keamanan bank yang berinisial F, yang melawan. Ia menolak perintah BS untuk tiarap. Hal tersebut membuat BS marah, hingga membuatnya melepaskan tembakan dan mengenai pipi F.
Satpam tersebut lalu berduel dengan BS, hingga satu tembakan kembali meletus dari senjata BS dan mengenai pelipis F.
Ketika itu F baru menyadari kalau BS tida menggunakan senjata api, melainkan hanya air sotfgun. Saat itulah muncul keberanian dalam diri F, dan ia pun berhasil membekuk BS.
Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP dan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.