Usai Dipecat DMI karena Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Kini Diminta Mundur dari Plt Ketua YPIC

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 07 April 2022 | 14:05 WIB
Usai Dipecat DMI karena Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Kini Diminta Mundur dari Plt Ketua YPIC
Arief Rosyid Hasan. [Foto SuaraSulsel.id: Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Salah satu pendiri dan pemrakarsa Yayasan Perkaderan Insan Cita (YPIC) berharap Arief Rosyid mengundurkan diri dari jabatannya yakni Plt Ketua YPIC. Itu dimintanya pasca Arief dipecat dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK).

YPIC merupakan yayasan yang fokus pada pendanaan perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Marbawi mengungkapkan kalau pihaknya tidak mau YPIC malah menelan imbas dari kasus yang dilakukan oleh Arief.

"Saya tak ingin karena nila setitik rusak susu sebelanga," ungkap Marbawi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Meskipun tindakan pemalsuan tanda tangan itu dilakukan Arief di lembaga lain, namun yang bersangkutan masih bagian dari keluarga besar dan komunitas HMI. Sebagai mantan Ketum PB HMI, Arief Rosyid dianggap Marbawi tentu telah mengerti tentang pedoman-pedoman hukum dan etik kader umat dan bangsa.

"Kami ingin peristiwa ini jadi pembelajaran untuk semua, khususnya Arief Rosyid. Saudara Arief Rosyid punya potensi yang cukup untuk jadi pemimpin nantinya, asal berubah," tuturnya.

Sebagai informasi, Marbawi menyampaikan kalau pihaknya telah meminta klarifikasi dan penjelasan dari Arief Rosyid. Namun ia mengklaim belum mendapatkan jawaban dari Arief.

Dipecat DMI

Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid yang menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI. Arief dipecat karena sudah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI JK dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni.

Keputusan pemecatan itu diambil dari rapat pleno. Rapat pleno dipimpin oleh JK, Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

baca juga

“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).

Imam mengungkapkan kalau Arief memalsukan tanda tangan Ketum JK dan dirinya serta stempel DMI dalam surat terkait agenda undangan Kick Off Festival Ramadan. Surat itu dikirim ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin tanpa izin pimpinan DMI.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan Berbagai Kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Festival Ramadhan sendiri merupakan program Kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.

Rencananya acara itu akan dilaksanakan pada Senin, 4 April 2022. Kegiatan itu akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dari pukul 15.30-17.30 WIB.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana Festival Ramadhan dan Peresmian Badan Usaha Milik Masjid yang merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021.

"Telah melanggar peraturan organisasi DMI," ujarnya.

Atas pemecatan ini, maka Arief yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) dinyatakan sudah bukan bagian dari anggota DMI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla dan Dikirim ke Wapres Maruf, DMI Pecat Komisaris BSI Arief Rosyid

Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla dan Dikirim ke Wapres Maruf, DMI Pecat Komisaris BSI Arief Rosyid

News | Jum'at, 01 April 2022 | 17:32 WIB

Palsukan Tanda Tangan Surat Jusuf Kalla, Arief Rosyid Dipecat dari Dewan Masjid Indonesia

Palsukan Tanda Tangan Surat Jusuf Kalla, Arief Rosyid Dipecat dari Dewan Masjid Indonesia

Lampung | Jum'at, 01 April 2022 | 17:10 WIB

Aplikasi Nagari Digital Masjid, Jembatan Amal Menuju Akhirat

Aplikasi Nagari Digital Masjid, Jembatan Amal Menuju Akhirat

Sumbar | Jum'at, 25 Maret 2022 | 09:11 WIB

MUI Sumbar dan Gubernur Adu Argumen Soal Ritual Kendi Nusantara, Ketua DMI: Setiap Pekerjaan Tergantung Niat

MUI Sumbar dan Gubernur Adu Argumen Soal Ritual Kendi Nusantara, Ketua DMI: Setiap Pekerjaan Tergantung Niat

Sumbar | Rabu, 16 Maret 2022 | 21:19 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×