Bea Cukai dan BNN Bekerja Sama Bongkar Jaringan Sindikat Sabu di Aceh Timur

Fabiola Febrinastri

Kamis, 07 April 2022 | 18:50 WIB
Bea Cukai dan BNN Bekerja Sama Bongkar Jaringan Sindikat Sabu di Aceh Timur
Bea Cukai dan BNN membongkar jaringan sindikat sabu di Aceh Timur. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Kejahatan narkotika di Indonesia, saat ini masih menjadi ancaman luar biasa bagi keamanan dan keselamatan bangsa. Pemerintah terus berupaya menanggulanginya dengan mengerahkan aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, dalam memerangi kejahatan ini.

Bea Cukai pun diberi amanat sebagai salah satu instansi pelaksana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, dalam rangka pelaksanaan rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Bea Cukai terus berupaya memberantas peredaran narkotika, seperti dalam penggagalan kasus pengiriman 203,99 kilogram sabu di Aceh Timur bersama, dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami membantu tim BNN melakukan patroli laut untuk penyelidikan kasus narkotika. Patroli laut tersebut dilaksanakan setelah diterimanya informasi dari masyarakat atas adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika Yan-Niar, di daerah Aceh Timur," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika, Syarif Hidayat, dalam konferensi pers yang digelar di BNN, Jakarta, Kamis (7/3/2022).

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai, pada 14 Maret 2022, sekitar pukul 02.26 WIB, memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita dua bungkus plastik besar berisi sabu seberat 203,99 kilogram. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.

Pengembangan pun dilakukan. Adapun dari hasil pemeriksaan terhadap Yek, petugas memburu tersangka lainnya, dan berhasil mengamankan AZ alias Har di kediamannya, di Dusun Lampoh Pala Desa Gampong Aceh, Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Atas kasus tersebut, seluruh tersangka terancam pasal pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini pun, menurut Syarif, semakin memperkuat sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan BNN.

"Tak hanya dengan BNN, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri, Kejaksaan, dan TNI, akan terus kami tingkatkan dalam mengatasi kasus peredaran narkotika. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan operasi serentak dan terpadu. Narkotika, selain memiliki dampak kerusakan yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan negara, juga merupakan kejahatan yang direncanakan, dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan jaringan yang luas, sehingga dalam penanganannya dibutuhkan metode dan strategi yang juga luar biasa," jelasnya.

Ia pun menegaskan, Bea Cukai akan terus mendukung dan berkontribusi langsung dalam kegiatan pemberantasan narkotika.

"Dalam hal ini, Bea Cukai tak hanya menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat, tetapi juga mendukung perekonomian yang efektif dan kontributif, mengingat perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Batam Temukan 65.000 Batang Rokok Ilegal, Terungkap dari Hasil Cyber Crawling

Bea Cukai Batam Temukan 65.000 Batang Rokok Ilegal, Terungkap dari Hasil Cyber Crawling

Batam | Kamis, 07 April 2022 | 11:13 WIB

NLE Jadi Salah Satu Terobosan Bea Cukai untuk Percepat Arus Logistik

NLE Jadi Salah Satu Terobosan Bea Cukai untuk Percepat Arus Logistik

News | Rabu, 06 April 2022 | 16:13 WIB

Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

News | Selasa, 05 April 2022 | 17:30 WIB

Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Minuman Berakohol Bernilai Rp10 Miliar

Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Minuman Berakohol Bernilai Rp10 Miliar

News | Senin, 04 April 2022 | 17:26 WIB

Bea Cukai Pekanbaru Sita 56.092 Batang Rokok Ilegal Melalui Operasi Pasar

Bea Cukai Pekanbaru Sita 56.092 Batang Rokok Ilegal Melalui Operasi Pasar

News | Jum'at, 01 April 2022 | 17:52 WIB

Bea Cukai Yogyakarta Kembali Layani Charter Flight Impor di Bandara YIA

Bea Cukai Yogyakarta Kembali Layani Charter Flight Impor di Bandara YIA

Jogja | Kamis, 31 Maret 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×