Jika RUU TPKS Disahkan, Legislator Minta Kepolisian-Kejaksaan Bentuk Unit Khusus Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Jum'at, 08 April 2022 | 07:15 WIB
Jika RUU TPKS Disahkan, Legislator Minta Kepolisian-Kejaksaan Bentuk Unit Khusus Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. (Dok: DPR)
Baca 10 detik

"Setuju," jawab anggota Baleg.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI