Zakat memang dikeluarkan dari harta yang dimiliki tapi, tidak semua harta kena kewajiban zakat. Syarat kena zakat atas harta antara lain:
- Harta itu merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
- Harta itu dimiliki penuh oleh pemiliknya;
- Harta itu merupakan harta yang dapat berkembang;
- Harta itu mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
- Harta itu melewati haul;
- Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
Secara umum zakat terbagi jadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Arti zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan wanita muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Demikian penjelasan tentang arti zakat fitrah menurut laman Baznas, semoga informasi ini berguna bagi umat muslim yang hendak membayarkan zakatnya di bulan Ramadhan.