5. Buruh harian
6. Pekerja rumah tangga
7. Pekerja outsourcing
8. Tenaga honorer
Besaran THR yang diberikan berbeda-beda, sesuai dengan kesepakatan perusahan dengan para pekerja/buruh. Perusahaan dapat memberikan THR dari gaji pokok tanpa tunjangan atau juga gaji pokok dengan tunjangan tetap.
Demikian penjelasan mengenai siapa yang berhak dapat THR keagamaan? Sebagai informasi pekerja/buruh dapat menerima THR paling lambat 7 hari sebelum lebaran. Semoga bermanfaat!