Ia menilai pas untuk mengkritik Anies Baswedan sehingga mengunggahnya di akun Facebook. Perbuatannya kembali membuat Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Selain kasus Meme, Ade Armando juga menyebut "Orang pintar pilih ahok, orang bodoh pilih Anies." Pernyataan ini terjadi pada April 2017 pada masa Pilkada DKI Jakarta untuk menentukan siapa yang akan duduk di kursi Gubernur DKI selanjutnya.
3. Unggah Foto Habib Rizieq Memakai Topi Santa Claus
Perkara ini terjadi pada Desember 2017. Ade Armando emngunggah foto Habib Rizieq memakai topi Santa Claus pada Desember 2017 dan membuatnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, rasa, agama, dan antargolongan (SARA) yang mana hal itu diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.
4. Suara Adzan Tidak Suci
Tahun 2018, Ade Armando menuai kontroversi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tepatnya pada bulan April tahun 2018. Ade Armando dilaporkan karena menyatakan Adzan tidak suci.
Kasus ini ramai bersamaan dengan heboh Sukmawati membaca pusis yang isinya membandingkan kidung dengan suara adzan.
5. Menyebut LGBT Tidak Diharamkan dalam Islam
Baca Juga: Pendarahan Otak Akibat Dikeroyok Massa, Kapolda Metro Jenguk Ade Armando di RS Siloam Semanggi
Pada tahun 2015, kontroversi Ade Armando juga sudah menjadi pusat perhatian publik. Kala itu, Ade Armando menyatakan kalau LGBT itu bawaan lahir dan menurutnya Al-Qur'an tidak melarang perilaku homoseksual, yang dilarang adalah perilaku seks sodomi.