Korban Begal Jadi Tersangka, Wartawan Tanya Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal, Jawaban Polisi Disorot Publik

Kamis, 14 April 2022 | 10:38 WIB
Korban Begal Jadi Tersangka, Wartawan Tanya Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal, Jawaban Polisi Disorot Publik
Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana (tengah) saat konferensi pers di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (12/4/2022). Polres Lombok Tengah menetapkan korban begal sebagai tersangka pembunuhan begal. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hukum di negeri wakanda...jadi intinya kalo ada yang membegal kita serahin aja gitu toh pak, jangan melawan ataupun melakukan perlawanan dengan begal," imbuh yang lain.

Menurut informasi terakhir, kini korban begal yang menjadi tersangka itu telah dibebaskan. Ia bebas setelah mendapat surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.

"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022).

Namun demikian Kapolsek tak bisa menjelaskan proses hukum selanjutnya karena yang menangani kasus tersebut penyidik dari Polres Lombok Tengah langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI