Korban Begal Jadi Tersangka, Wartawan Tanya Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal, Jawaban Polisi Disorot Publik

Kamis, 14 April 2022 | 10:38 WIB
Korban Begal Jadi Tersangka, Wartawan Tanya Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal, Jawaban Polisi Disorot Publik
Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana (tengah) saat konferensi pers di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (12/4/2022). Polres Lombok Tengah menetapkan korban begal sebagai tersangka pembunuhan begal. [ANTARA]

Sontak, jawaban Wakapolres saat ditanyai oleh wartawan itu menjadi viral dan menuai sorotan warganet. Jawaban itu dinilai menimbulkan kebingungan.

"Dan buat begal janganlah kau membegal gitu ya," tulis warganet di kolom komentar.

"Tambah merajalela begal gini mah," ujar warganet.

"Dia bener karena main hakim sendiri dilarang, makanya jangan keluar malam sendirian tapi minimal berdua, biar jadi main hakim berdua. Applause," komentar warganet.

"Jadi, kalo ada begal, kasihkan saja motornya.. lapor polisi saja.. sampe anak mau masuk kuliah, motor gak ketemu-ketemu lah piye iki," celetuk warganet.

"Hukum di negeri wakanda...jadi intinya kalo ada yang membegal kita serahin aja gitu toh pak, jangan melawan ataupun melakukan perlawanan dengan begal," imbuh yang lain.

Menurut informasi terakhir, kini korban begal yang menjadi tersangka itu telah dibebaskan. Ia bebas setelah mendapat surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.

"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022).

Namun demikian Kapolsek tak bisa menjelaskan proses hukum selanjutnya karena yang menangani kasus tersebut penyidik dari Polres Lombok Tengah langsung.

Baca Juga: Korban Begal di Lombok Tengah Jadi Tersangka Usai Habisi Nyawa Pelaku Begal, Netizen Minta Kapolres Dicopot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI