5 Fakta Rencana Pemerintah soal Penetapan Biaya Akses NIK Rp 1000

Kamis, 14 April 2022 | 13:32 WIB
5 Fakta Rencana Pemerintah soal Penetapan Biaya Akses NIK Rp 1000
Ilustrasi KTP elektronik. [Istimewa]

Rencana pemerintah menetapkan biaya tarif akses data kependudukan sebesar Rp1000 tak luput dari perhatian warganet.

Sejumlah komentar warganet mengenai rencana tersebut bermunculan di media sosial, utamanya twitter. Kebanyakan warganet menganggap kebijakan tersebut menambah beban masyarakat, karena sebelumnya pemerintah juga menaikkan harga Bahan Bakar Minya jenis Pertamax.

“Gila ini. Seribu rp pun digasak juga,” tulis akun @kawas*****.

“Apa aja dibebani tarif. Pemerintah seperti preman pinggir jalan. Setiap lewat dikutip bayaran,” timpal akun Twitter @DsS*****.

“Katanya yg ditarik biaya itu lembaga yg akses data kependudukan, bukan tidak mungkin nanti lembaga jg tarik tarif ke masyarakat,” tambah akun @Den***.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI