Komisi III Ogah Ikut Campur Pelaporan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Tapi Tetap akan Ditanya saat Rapat

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 14 April 2022 | 15:15 WIB
Komisi III Ogah Ikut Campur Pelaporan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Tapi Tetap akan Ditanya saat Rapat
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke dewas KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi III DPR RI ogah mencampuri pelaporan terhadap Lili Pintauli ke Dewan Pengawas KPK. Komisi III menganggap permasalahan itu merupakan persoalan internal.

Ketau Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berujar persoalan Lili merupakan ranah KPK sehingga Komisi III tidak mencampuri.

"Jadi kalau soal Lili Pintauli itu ranahnya KPK, nanti KPK kita lihat keputusannya apa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Kendati tidak ingin mencampuri, Bambang mengatakan bahwa persoalan tersebut tentunya akan ditanyakan dalam rapat antara Komisi III dan KPK, apabila memang sudah ada keputusan pasti atas pelaporan terhadap Lili.

"Keputusannya kan belum kita dengarkan. Nanti kalau sudah kan boleh kita tanyakan," ujar Bambang.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait salah satu pimpinannya, Lili Pintauli Siregar yang kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Lili diduga mendapat fasilitas tiket MotoGP kelas premium hingga penginapan mewah di Lombok.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tentu menghormati proses yang berjalan di Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli.

"KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Dewas KPK, kata Ali, tentu akan bekerja secara profesional sesuai dengan kewenangannya setiap mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran etik insan KPK.

Kami meyakini profesionalitas Dewas dalam memeriksa setiap aduan," ucap Ali.

Maka itu, Ali berharap kepada masyarakat untuk tetap menghormati proses pemeriksaan dugaan etik yang tengah berjalan di Dewas KPK. Di mana, nantinya Dewas tentu akan menyampaikan hasil pemeriksaan itu.

"Apakah atas pengaduan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau tidak," katanya lagi.

"Setiap pengaduan terhadap insan KPK tentu sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Diketahui, Lili Pintauli kali ini dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!

Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!

News | Kamis, 14 April 2022 | 15:05 WIB

Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK

Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK

Jogja | Kamis, 14 April 2022 | 13:31 WIB

Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK

Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK

News | Kamis, 14 April 2022 | 12:43 WIB

KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di Brimob Polda Sumut Terkait Kasus Terbit Rencana Perangin Angin

KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di Brimob Polda Sumut Terkait Kasus Terbit Rencana Perangin Angin

Sumut | Kamis, 14 April 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekedar Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB