Suara.com - Profil Otto Hasibuan menjadi perbincangan publik karena perseteruannya dengan pengacara Hotman Paris. Hotman Paris kini menyatakan telah keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia yang diketuai oleh Otto Hasibuan.
Siapa Otto Hasibuan sebenarnya? Untuk mengenal lebih banyak tentang advokat satu ini, simak penjelasan profil Otto Hasibuan berikut.
Hotman Paris diketahui telah bergabung dengan organisasi advokat lainnya dan telah resmi memiliki kartu anggotanya. Hal ini juga telah diumumkan oleh Hotman Paris langsung dari akun Instagram pribadinya pada Jumat, 15 April 2022.
"Pengumuman dari Hotman Paris, sehubungan dengan pemberitaan di media, bahwa Hotman sudah keluar sebagai anggota dari Peradi (di bawah kepemimpinan) Otto Hasibuan, jawaban saya adalah benar," kata Hotman Paris.
Meski demikian ia masih enggan berkomentar alasan dirinya keluar dari Peradi dan organisasi advokat baru yang ia gabung.
Lantas siapa sebenarnya Otto Hasibuan? Berikut ini profil Otto Hasibuan, ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang berseteru dengan Hotman Paris yang dilansir dari berbagai sumber.
Profil Otto Hasibuan
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M lahir di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada 5 Mei 1955 merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menjabat periode 2020 - 2025.
Otto Hasibuan bukanlah nama baru di dunia hukum Indonesia. Otto Hasibuan adalah salah satu pengacara besar yang banyak menangani kasus besar dan terkenal.
Salah satu kasus terkenalnya adalah ketika menangani kasus Jessica dalam kasus kopi sianida beberapa tahun silam. Tak hanya itu, Otto Hasibuan juga menangani kasus E-KTP yang mendakwa eks Ketua DPR RI Setya Novanto pada tahun 2017 silam.
Otto Hasibuan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Setelah lulus sarjana, Otto melanjutkan pendidikannya di University Technology of Sydney, Australia pada jurusan Comparative Law. Otto juga melanjutkan pendidikan doktoralnya di Universitas Gadjah Mada.
Setelah berhasil menempuh pendidikannya hingga S3, Otto menjadi pengacara profesional dan aktif di organisasi advokat. Ia pun mendirikan firma hukum sendiri yang bernama Otto Hasibuan & Associates dan mengajar sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi antara lain Universitas Gadjah Mada dan Universitas Jayabaya. Pada Oktober 2014, Otto mendapatkan gelar profesor dari Universitas Jayabaya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Anggota Persatuan Advokat Indonesia, Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP IKADIN (1986), Ketua Cabang Jakarta Barat DPP IKADIN (1990), Wasekjen DPP IKADIN dan menjadi Sekjen DPP IKADIN (1995).
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Dibikin Kecewa Otto Hasibuan, Hotman Paris Ungkit Dukungannya Jadi Ketua Peradi
Entertainment | Sabtu, 16 April 2022 | 15:08 WIB
Mundur dari Peradi, Hotman Paris Keluhkan Kenapa Hobinya Joget Bareng Cewek Seksi Disoal
Entertainment | Jum'at, 15 April 2022 | 11:37 WIB
Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Asosiasi Pengacara PERADI, Ini Tanggapan Otto Hasibuan
Bali | Jum'at, 15 April 2022 | 09:45 WIB
Hotman Paris Mundur dari Peradi, Ketua Peradi Otto Hasibuan Beri Tanggapan Ini
Sumsel | Jum'at, 15 April 2022 | 06:55 WIB
Terkini
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:25 WIB
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya
News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:59 WIB
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:44 WIB
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB