Apa Itu Pelanggaran HAM? Ini Penjelasan Tudingan AS ke Aplikasi PeduliLindungi yang Dinilai Melanggar HAM

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 17 April 2022 | 09:39 WIB
Apa Itu Pelanggaran HAM? Ini Penjelasan Tudingan AS ke Aplikasi PeduliLindungi yang Dinilai Melanggar HAM
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi, apa itu pelanggaran ham [Antara]

Suara.com - Tiba-tiba saja santer berita Departemen uar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menyoroti aplikasi Peduli Lindungi sebagai aplikasi yang melanggar HAM di Indonesia. Apa itu pelanggaran HAM?

Laporan tersebut kemudian mendpatkan respons dari Angota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonen Daulay yang menyebut tuduhan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Lantas, apa itu pelanggaran HAM yang sebenarnya? benarkah Aplikasi Peduli Lindungi telah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) di Indonesia? 

Mari kita ketahui lebih dalam apa itu pelanggaran HAM.  

Dikutip dari humanrightscareers.com, suatu negara melakukan pelanggaran hak asasi manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Pelanggaran dapat dengan sengaja dilakukan oleh negara dan atau datang sebagai akibat dari negara yang gagal mencegah pelanggaran.

Ketika suatu negara terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, berbagai aktor dapat terlibat seperti polisi, hakim, jaksa, pejabat pemerintah, dan banyak lagi.  Pelanggaran dapat bersifat kekerasan fisik, seperti kebrutalan polisi, sementara hak-hak seperti hak atas pengadilan yang adil juga dapat dilanggar, di mana tidak ada kekerasan fisik yang terlibat.

Jenis pelanggaran kedua - kegagalan oleh negara untuk melindungi - terjadi ketika ada konflik antara individu atau  kelompok dalam suatu masyarakat.  Jika negara tidak melakukan intervensi dan melindungi orang dan kelompok yang rentan, itu artinya negara juga berpartisipasi dalam pelanggaran.

Di Amerika Serikat, negara gagal melindungi orang kulit hitam Amerika ketika hukuman mati tanpa pengadilan sering terjadi di seluruh negeri. Karena banyak dari mereka yang bertanggung jawab atas hukuman mati tanpa pengadilan juga merupakan aktor negara (seperti polisi), ini adalah contoh dari kedua jenis pelanggaran yang terjadi pada saat yang sama.

Contoh pelanggaran hak asasi manusia

Hak-hak sipil, politik, ekonomi, budaya, dan sosial semuanya dapat dilanggar melalui berbagai cara. Hak-hak sipil, yang mencakup hak untuk hidup, keselamatan, dan kesetaraan di hadapan hukum dianggap oleh banyak orang sebagai hak "generasi pertama".

Hak politik, yang mencakup hak atas pengadilan yang adil dan hak untuk memilih, juga termasuk dalam kategori ini. Berikut contoh pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dikelompokkan berdasarkan kategorinya.

Hak-hak sipil dan politik

Hak-hak sipil dan politik dilanggar melalui genosida, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang. Pelanggaran ini sering terjadi selama masa perang, dan ketika pelanggaran hak asasi manusia bersinggungan dengan pelanggaran hukum tentang konflik bersenjata, itu dikenal sebagai kejahatan perang.

Konflik juga dapat memicu pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan hak berkumpul secara damai. Negara-negara biasanya bertanggung jawab atas pelanggaran ketika mereka berusaha untuk mempertahankan kontrol dan menekan kekuatan masyarakat yang memberontak.  Menekan hak-hak politik adalah taktik umum bagi banyak pemerintah selama masa kerusuhan sipil.

Pelanggaran hak asasi manusia sipil dan politik tidak selalu terkait dengan konflik tertentu dan dapat terjadi pada waktu tertentu. Perdagangan manusia saat ini merupakan salah satu masalah terbesar dalam skala global karena jutaan pria, wanita, dan anak-anak dipaksa bekerja dan mengalami eksploitasi seksual.  Diskriminasi agama juga sangat umum di banyak tempat di seluruh dunia. Pelanggaran ini sering terjadi karena negara gagal melindungi kelompok rentan.

Hak ekonomi, sosial, dan budaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM

Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM

News | Minggu, 17 April 2022 | 09:17 WIB

Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi

Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi

Banten | Sabtu, 16 April 2022 | 21:50 WIB

Deplu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melangggar HAM, DPR RI: Tuduhan Tak Bisa Dianggap Remeh

Deplu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melangggar HAM, DPR RI: Tuduhan Tak Bisa Dianggap Remeh

Batam | Sabtu, 16 April 2022 | 19:00 WIB

Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Irma Chaniago: Amerika Ikut Campur Urusan Negara Lain!

Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Irma Chaniago: Amerika Ikut Campur Urusan Negara Lain!

News | Sabtu, 16 April 2022 | 16:47 WIB

PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia

PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia

News | Sabtu, 16 April 2022 | 13:52 WIB

Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Langgar HAM, Anggota DPR RI Buka Suara

Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Langgar HAM, Anggota DPR RI Buka Suara

Jabar | Sabtu, 16 April 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB