Laporan HAM AS Soroti Nasib Warganet yang Kritik Gibran Rakabuming

Senin, 18 April 2022 | 14:12 WIB
Laporan HAM AS Soroti Nasib Warganet yang Kritik Gibran Rakabuming
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kepolisian melaporkan dari 23 Februari hingga 19 Maret, bahwa tim siber menandai 189 konten media sosial yang berpotensi melanggar hukum. Kepolisian juga menegur pembuat konten untuk melakukan koreksi terhadap kontennya agar sesuai dengan kaidah undang-undang," tulis laporan tersebut.

Sebagai informasi, kasus warganet yang diduga dimaksud dalam laporan HAM AS adalah penangkapan seorang berinisial AM, atas sindirannya terhadap kinerja Gibran.

Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya dikasih jabatan saja,” tulis AM dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/03/2021).

AM diketahui merupakan seorang warga Slawi, Tegal, Jawa Tengah. Ia akhirnya diringkus oleh kepolisian karena komentar tersebut dianggap menghina Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI