Ditanya Status Hukum Ade Armando Soal Kasus Allah Bukan Orang Arab, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Belum Bisa Komentar

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 18 April 2022 | 16:17 WIB
Ditanya Status Hukum Ade Armando Soal Kasus Allah Bukan Orang Arab, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Belum Bisa Komentar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ogah berkomentar soal status hukum Ade Armando dalam kasus 'Allah bukan orang Arab'.

Bahkan, dia mengklaim akan terlebih dahulu mengeceknya ke penyidik. 

"Saya belum bisa kasih komentar dulu, harus saya cek ke penyidik dulu. Ini kan harus dari penyidiknya datanya," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Ade Armando kembali ramai diperbincangkan usai beseteru dengan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. Perseteruan ini berawal atas somasi yang dilayangkan Ade Armando lewat kuasa hukumnya kepada Eddy.

Untuk diektahui, perseteruan tersebut bermula dari cuitan Eddy Soeparno. Melalui akun twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022 lalu, ia mengomentari peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Dalam cuitannya itu, ia juga menyebut inisial AA sebagai penista agama dan ulama. Meski tidak menyebut nama dengan gambling, cuitan Eddy Soeparno tersebut dinilai mengarah kepada Ade Armando.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.

Karena cuitan tersebut, Ade Armando melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno.

Muannas menyatakan, inisial AA dalam cuitan tersebut mengarah kepada kliennya, Ade Armando. Terlebih, cuitan tersebut dibuat Eddy Soeparno sehari setelah peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.

baca juga

Secara tegas, Muannas menyatakan kliennya tidak pernah berurusan dengan hukum terkait pasal penistaan agama.

"Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya," kata Muannas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Lantaran itu, Muannas menyatakan Sekjen PAN Eddy Soeparno telah mencemarkan nama baik Ade Armando dan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Tak hanya itu, Muannas mendesak Eddy Soeparno untuk meminta maaf. Jika permintaan maaf itu tidak dilakukan dalam waktu 3x24 jam, maka masalah ini akan berlanjut ke ranah hukum.

"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," imbuh Muannas.

Somasi tersebut akhirnya mendapatkan respon dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun alih-alih meminta maaf, PAN melalui Wakil Sekjennya, Slamet Riyadi, malah menyatakan somasi kuasa hukum Ade Armando kepada Eddy Soeparno adalah salah alamat.

Tak hanya itu, DPP PAN juga mengancam balik Ade Armando.

"Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku," kata Slamet kepada wartawan, Senin (18/4/2022).  

Di sisi lain, Slamet juga menyarankan kuasa hukum Ade Armando untuk mencari kejelasan atas status hukum yang menjerat kliennya.

Sebab, status SP3 yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya itu, menurutnya dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

"Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya kuasa hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim somasi ke sana-ke mari," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Somasi, Wasekjen PAN Sebut Kuasa Hukum Ade Armando Sedang Cari Panggung

Dapat Somasi, Wasekjen PAN Sebut Kuasa Hukum Ade Armando Sedang Cari Panggung

News | Senin, 18 April 2022 | 15:23 WIB

Disomasi Ade Armando, PAN Pasang Badan Buat Eddy: Beliau Punya Hak Imunitas Mendorong Penegakan Hukum, Salahnya di Mana?

Disomasi Ade Armando, PAN Pasang Badan Buat Eddy: Beliau Punya Hak Imunitas Mendorong Penegakan Hukum, Salahnya di Mana?

News | Senin, 18 April 2022 | 15:10 WIB

Dipanggil Rektor, Karna Wijaya Dosen UGM Minta Maaf Setelah Dugaan Ejek Ade Armando Viral

Dipanggil Rektor, Karna Wijaya Dosen UGM Minta Maaf Setelah Dugaan Ejek Ade Armando Viral

Jogja | Senin, 18 April 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

×