Ingin Tolong Maruf Amin di Akhirat Lewat Usulan Tunda Pemilu 2024, NasDem Tuding Cak Imin Ngawur

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 19 April 2022 | 13:28 WIB
Ingin Tolong Maruf Amin di Akhirat Lewat Usulan Tunda Pemilu 2024, NasDem Tuding Cak Imin Ngawur
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto dok. tim Cak Imin/ist)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ngawur. 

Pemicunya berawal dari pernyataan Cak Imin yang menyebut ingin menolong Wakil Presiden Ma'ruf Amin di akhirat lewat penundaan Pemilu 2024.

"Ya itu sudah ngawur itu ya. Ya, masa nolong orang untuk di akhirat, tanggung jawab dia dengan Tuhan," kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Sementara berkaitan dengan Cak Imin yang masih kukuh mengusulkan wacana penundaan Pemilu, Ahmad Ali menegaskan persoalan Pemilu sudah diatur lewat konstitusi.

"Saya pikir begini urusan Pemilu ini kan sudah diatur secara konstitusi, terus kemudian lima tahun sekali memilih presiden dan presiden dua kali dipilih. Itu faktor utama dulu yang tidak bisa diapa-apakan lagi," kata Ali.

Sebelumnya, Cak Imin kembali melempar wacana penundaan Pemilu 2024 meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta seluruh tokoh publik untuk berhenti melempar wacana tersebut.

Wacana penundaan Pemilu kembali digaungkan Cak Imin, kali ini di hadapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang hadir dalam Peringatan Harlah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII ke-62 di Jakarta, Senin (18/4/2022).

"Saya tadi sebelum naik panggung ditegur oleh Kiai Maruf. Tadi Ketua PMII menolak pemilu ditunda, ini yang mau pidato (Cak Imin) yang mengusulkan pemilu ditunda, namanya usul masa tidak boleh? emang negara demokrasi tidak boleh usul? ya kalau PMII menolak ya nggak papa. Kan negara demokrasi, boleh ditolak," kata Cak Imin berseloroh.

Bahkan, dia menambahkan bahwa usulannya menunda pemilu adalah demi membantu Maruf Amin di akhirat.

baca juga

"Saya itu usul dalam rangka menolong Kiai Maruf dalam rangka menolong rakyat, kenapa menolong Kiai Maruf? supaya nanti di akhirat kalau ditanya kurang ini itu, mesti alasannya karena dua tahun pandemi tidak bisa apa-apa," ucapnya.

Cak Imin menilai, pro dan kontra soal penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa presiden menjadi tiga periode adalah bagian dari proses demokrasi yang harus saling dihargai.

"Demokrasi bebas usul, bebas menolak, dan usul diterima atau ditolak tidak perlu demo. Wong namanya usulan kok pakai demo, apalagi demonya pakai gebuk-gebukan seperti itu," katanya.

"Saya gak ngotot, saya hanya menyatakan itu usulan, apalagi Pak Presiden sudah jelas sikapnya seperti itu, namanya juga usaha," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Penundaan Pemilu 2024 Bikin Gaduh, Cak Imin: Masa Usul Nggak Boleh?

Usulan Penundaan Pemilu 2024 Bikin Gaduh, Cak Imin: Masa Usul Nggak Boleh?

News | Selasa, 19 April 2022 | 13:27 WIB

Cak Imin Ungkap Alasan Mengusulkan Penundaan Pemilu, AHY Sebut Rakyat Rindu Masa SBY Memimpin

Cak Imin Ungkap Alasan Mengusulkan Penundaan Pemilu, AHY Sebut Rakyat Rindu Masa SBY Memimpin

Banten | Selasa, 19 April 2022 | 07:25 WIB

Mengejutkan! Cak Imin Sebut Usulkan Penundaan Pemilu untuk Tolong Ma'ruf Amin di Akhirat

Mengejutkan! Cak Imin Sebut Usulkan Penundaan Pemilu untuk Tolong Ma'ruf Amin di Akhirat

Banten | Senin, 18 April 2022 | 21:18 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×