Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 19 April 2022 | 15:10 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II (Tangkapan Layar/mudikgratishubdat.dephub.go.id)

Suara.com - Mudik lebaran 2022 akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Bagi calon pemudik kini dapat mempersiapkan untuk mengurus keperluan mudik seperti melakukan vaksin booster, mempersiapkan tiket keberangkatan dan lain sebagainya. Simak cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II.

Para calon pemudik juga dapat mendaftarkan diri untuk ikut mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh beberapa instansi salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bagaimana cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II?

Kemenhub akan mempersiapkan mudik gratis 2022 tahap II dengan kuota sebanyak 10.500 penumpang. Sementara itu kuota mudik gratis 2022 tahap I sudah penuh melihat meningkatnya minat masyarakat menggunakan fasilitas mudik gratis ini.

Pada program mudik gratis tahap I ini Kemenhub telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk keberangkatan 350 bus. Diketahui pada tahap II ini Kemenhub memiliki anggaran yang sama. Jumlah 350 bus tersebut dibagi dua yakni ada 270 bus yang beroperasi dengan kapasitas 8.100 penumpang dan arus balik sebanyak 80 bus dengan kapasitas 2.400 penumpang. Pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub tahap II dibuka mulai hari ini Senin, 18 April 2022.

Berikut ini daftar kota tujuan mudik gratis 2022 Kementerian Perhubungan.

Daftar Rute Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II

Adapun daftar 14 kota tujuan mudik gratis Kementerian Perhubungan antara lain: Semarang, Demak, Kudus, Tegal, Solo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Purwokerto.

Sementara itu arus balik, Kemenhub akan mempersiapkan bus dari 5 kota antara lain Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap II

Bagi calon pemudik yang tertarik mengikuti mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenhub dapat mendaftar secara daring melalui laman www.mudikhubdat2022.com. Simak cara daftarnya berikut ini.

1. Pertama akses laman resmi www.mudikhubdat2022.com untuk mendaftar

2. Melakukan login dan isi data diri lengkap

3. Melakukan verifikasi dan validasi sistem

4. Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik

5. Calon pemudik diharuskan untuk membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Bukti Vaksin ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus

6. Calon pemudik dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus

Itulah ulasan singkat yang terkait dengan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub Tahap II dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahap kedua.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut KM Dobonsolo dan KM Ciremai dari Pelni

Link Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut KM Dobonsolo dan KM Ciremai dari Pelni

News | Selasa, 19 April 2022 | 13:05 WIB

10 Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut Pelni, Simak Juga Rute dan Jenis Kapalnya

10 Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor 2022 Pakai Kapal Laut Pelni, Simak Juga Rute dan Jenis Kapalnya

News | Selasa, 19 April 2022 | 10:45 WIB

Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan

Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan

News | Senin, 18 April 2022 | 16:12 WIB

Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!

Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!

News | Minggu, 17 April 2022 | 16:39 WIB

Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini

Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini

News | Jum'at, 15 April 2022 | 22:50 WIB

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta! Disediakan 492 Unit Bus

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta! Disediakan 492 Unit Bus

News | Jum'at, 15 April 2022 | 13:32 WIB

Terkini

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB