Buruan Daftar! Kuota Mudik Gratis Sisa 1.843 Orang, Pemprov DKI Tak Akan Menambah

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 19 April 2022 | 18:44 WIB
Buruan Daftar! Kuota Mudik Gratis Sisa 1.843 Orang, Pemprov DKI Tak Akan Menambah
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kuota mudik gratis pemprov DKI sudah hampir habis. [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Suara.com - Antusias masyarakat untuk mengikuti program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta begitu tinggi. Saat ini, kuota yang masih tersedia untuk pemudik hanya 1.843 orang saja.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Bahkan, khusus untuk kuota pengiriman motor untuk mudik hanya tersisa empat saja.

“Kuota mudik gratis DKI Jakarta posisi saat ini tersisa 1.843,” ujar Syafrin, saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Untuk kuota arus balik bahkan juga sudah hampir habis karena tersisa 893 orang. Untuk pengiriman motor masih tersisa 28 unit.

Meski sudah tinggal sedikit, Syafrin menyatakan pihaknya tak berencana menambah kuota mudik gratis.

“Untuk mudik gratis DKI Jakarta tidak ada tambahan kuota,” jelasnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyediakan ratusan bus untuk mengantarkan pemudik ke kampung halaman.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Layanan untuk mudik gratis ini menggunakan moda transportasi darat atau bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (12/4/2022).

baca juga

Untuk layanan mudik gratis tahun ini, Syafrin menyebut pihaknya menyediakan 292 bus untuk berangkat. Selanjutnya, ada juga 200 bus yang disiapkan untuk kembali ke Jakarta.

Tujuan bus mudik gratis ini ada lima Provinsi, tiga di antaranya di Pulau Jawa dan dua provinsi lainnya di Pulau Sumatera.

"Ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai Sumatera Selatan, kemudian Lampung, baru kemudian Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan juga Jawa Timur," tutur Syafrin.

Bagi masyarakat yang berminat, syaratnya wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Lalu, untuk pendaftaran bisa dilakukan secara daring atau online di situs resmi Dishub DKI.

Nantinya, ketika sudah dibuka pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut soal teknis pendaftarannya.

"Karena pendaftaran pemudik akan dibuka secara online, nanti syaratnya akan disampaikan. Saat ini sedang disusun persyaratannya," ucap Syafrin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Juta Orang Diprediksi Akan Mudik ke NTB Saat Lebaran

Tiga Juta Orang Diprediksi Akan Mudik ke NTB Saat Lebaran

Bali | Selasa, 19 April 2022 | 16:48 WIB

H-10 Lebaran 2022 Diprediksi Jadi Puncak Arus Pemudik di Terminal Cikarang

H-10 Lebaran 2022 Diprediksi Jadi Puncak Arus Pemudik di Terminal Cikarang

Bekaci | Selasa, 19 April 2022 | 16:37 WIB

Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Padangbai Diperkirakan terjadi H-3 Lebaran

Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Padangbai Diperkirakan terjadi H-3 Lebaran

Bali | Selasa, 19 April 2022 | 16:19 WIB

Program Mudik Gratis Sepeda Motor Tahun 2022 PT Pelni, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Program Mudik Gratis Sepeda Motor Tahun 2022 PT Pelni, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Sulsel | Selasa, 19 April 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×