Ketua Komnas HAM Balas Laporan AS: Apa Peran Amerika Selama Ini untuk HAM Indonesia?

Chandra Iswinarno, Stefanus Aranditio

Selasa, 19 April 2022 | 18:45 WIB
Ketua Komnas HAM Balas Laporan AS: Apa Peran Amerika Selama Ini untuk HAM Indonesia?
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut Amerika Serikat tidak pernah berperan dalam setiap kasus pelanggaran HAM di Indonesia, sehingga tak pantas untuk menilai situasi HAM di Indonesia.

Taufan menegaskan, laporan situasi HAM di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat hanya alat politik yang dilakukan pejabat pemerintahan negara Paman Sam tersebut.

"Dari dulu Amerika buat laporan kayak gitu tidak ada (pengaruhnya), misalnya kasus Paniai sekarang sudah masuk ke penetapan tersangka, peran Amerika apa disitu? kasus kerangkeng Langkat, tidak ada peran Amerika disitu," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).

Dia menilai, justru mekanisme nasional tanpa campur tangan asing yang telah berperan besar mendorong penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia mulai dari Komnas HAM, Kemenko Polhukam, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga media massa.

"Bagaimana kita mengharapkan situasi HAM di Indonesia ini lebih baik? apakah kita harus mengharapkan tangan Amerika? saya kira tidak, yang bisa adalah tangan kita sendiri," ucapnya.

"Kita sudah punya lembaga di bidang HAM, NGO-nya progresif, medianya vokal semua, saya lebih yakin dengan mekanisme itu," katanya.

Taufan menegaskan, laporan situasi Hak Asasi Manusia seperti itu seharusnya dikeluarkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa sebagai organisasi disepakati bersama oleh seluruh negara mempunyai wewenang untuk melakukan hal tersebut.

"Mekanisme internasional itu kan yang bisa membuat laporan seperti itu ya PBB, misalnya komisi tinggi HAM PBB atau dewan HAM PBB atas perintah dari Sekjen PBB, atau regional, bukan negara tertentu seperti negara superpower, dia tidak bisa membuat laporan terhadap negara lain," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken merilis laporan bertajuk '2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia'.

baca juga

Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu dan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.

Petugas keamanan juga dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Laporan HAM Indonesia Buatan AS Tak Penting dan Politis, Ketua Komnas HAM: Biarkan Saja!

Sebut Laporan HAM Indonesia Buatan AS Tak Penting dan Politis, Ketua Komnas HAM: Biarkan Saja!

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:39 WIB

Elsam: Wajar AS Soroti Pelanggaran HAM di PeduliLindungi karena RUU PDP Mandek

Elsam: Wajar AS Soroti Pelanggaran HAM di PeduliLindungi karena RUU PDP Mandek

News | Selasa, 19 April 2022 | 15:36 WIB

Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI

Amnesty International: Laporan AS Soal HAM Di Indonesia Jadi Tamparan Bagi Pemerintah RI

News | Selasa, 19 April 2022 | 08:41 WIB

AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Puan Maharani Bereaksi

AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Puan Maharani Bereaksi

News | Senin, 18 April 2022 | 19:27 WIB

Terkini

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 19:54 WIB

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×