Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Perampokan Bank BJB Fatmawati

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 15:01 WIB
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Perampokan Bank BJB Fatmawati
Polres Metro Jakarta Selatan akan periksa kejiwaan pelaku perampokan bank yang digagalkan oleh Satpam. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memerikza kejiwaan BS (43), pelaku perampokan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tentu kita akan melakukan pemeriksaan ke psikolog atau psikiater. Tentunya nanti kalau memang diperlukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (20/4/2022).

Sejauh ini, pemeriksaan terhadap BS berjalan lancar. Budhi menambahkan, yang bersangkutan masih bisa menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik.

Budhi melanjutkan, pelaku masih dalam keadaan sehat. Meski demikian, tetap harus dipastikan dengan pemeriksaan.

"Tentunya kalau dari apa yang kita amati, kondisi dia baik-baik saja, kondisi dia sehat," sambungnya.

Seperti pemberitaan sebelumya, aksi perampokan yang dilakukan BS berhasil digagalkan satpam. Kejadian yang terjadi pada Selasa (5/4/2022) kemarin itu berawal saat pelaku mendatangi lokasi.

“Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api,” kata Budhi, beberapa waktu lalu.

Di dalam bank, BS memerintahkan semua orang untuk tiarap sambil tetap mengacungkan senjata yang dibawanya.

“Dengan ancaman untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka,” ujar Bhudi.

Namun, F yang merupakan satpam menolak perintah BS. Pelaku lantas marah dan kesal, sehingga mengeluarkan tembakan dari senjatanya. Dari suara letusan, F curiga senjata itu palsu.

“Ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api,” ungkap Budhi.

Karena hal tersebut, F memberanikan diri melakukan perlawanan terhadap BS. Keduanya pun terlibat aksi saling serang, sementara pekerja bank dan nasabah berhamburan keluar menyelamatkan diri. Tak berselang lama, anggota Polres Metro Jakarta Selatan datang ke lokasi.

“Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu bergumulan dengan saksi F,” kata Budhi.

Dari pelaku disita sebuah tas yang didalamnya berisi sejumlah benda yang menjadi barang bukti yaitu pisau lipat, petasan asap, tali tis, alat kejut. Sementara senjata yang dia gunakan merupakan airsoftgun.

Atas perbuatannya pelaku BS dijerat dengan Pasal 365 jo 53 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman penjara total 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Chandrika Chika Diperiksa Polisi? Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Siregar Rico Valentino

Kapan Chandrika Chika Diperiksa Polisi? Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Siregar Rico Valentino

News | Selasa, 19 April 2022 | 20:13 WIB

Ditahan Kasus Penganiayaan, Begini Kronologi Putra Siregar dan Rico Aniaya Nuralamsyah di Senopati

Ditahan Kasus Penganiayaan, Begini Kronologi Putra Siregar dan Rico Aniaya Nuralamsyah di Senopati

Jakarta | Selasa, 12 April 2022 | 20:37 WIB

Polisi Tangkap Juragan Handphone Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terkait Kasus Penganiayaan

Polisi Tangkap Juragan Handphone Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Terkait Kasus Penganiayaan

News | Selasa, 12 April 2022 | 19:48 WIB

Kasus Penembakan KRL Tanah Abang - Rangkasbitung Belum Terungkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Kasus Penembakan KRL Tanah Abang - Rangkasbitung Belum Terungkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

News | Rabu, 06 April 2022 | 14:37 WIB

Terkini

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:52 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB