Kontak Erat Covid Tak Perlu Lagi Isolasi Tujuh Hari di Melbourne dan Sydney

Siswanto | ABC | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 15:57 WIB
Kontak Erat Covid Tak Perlu Lagi Isolasi Tujuh Hari di Melbourne dan Sydney
Ilustrasi Covid-19. (Cottonbro dari Pexels)

Suara.com - Warga dua negara bagian dengan penduduk terbesar di Australia, New South Wales dan Victoria yang masuk dalam kategori kontak erat, tidak lagi harus melakukan isolasi di rumah selama tujuh hari.

Pengumuman tersebut dikeluarkan di Sydney dan Melbourne hari Rabu (20/04), dengan ketentuan ini akan mulai berlaku sejak hari Jumat (22/04).

Selama ini mereka yang masuk dalam kontak dekat dari mereka yang terkena COVID harus juga melakukan isolasi mandiri di rumah, sama dengan mereka yang positif.

Sekarang mereka yang disebut kontak erat hanya perlu melakukan tes antigen tiap hari dan mengenakan masker bila mereka berada di dalam ruangan.

Mereka yang kontak erat ini juga disarankan untuk bekerja dari rumah dan harus memberikan informasi kepada tempat kerja mereka dan tidak mendatangi fasilitas seperti rumah sakit atau rumah perawatan lansia.

Sejak beberapa pekan terakhir, pemerintah negara bagian seperti NSW dan Victoria mendapat banyak protes dari kalangan bisnis berhubungan dengan kontak erat tersebut karena banyak usaha yang kekurangan tenaga kerja.

Tidak ada perubahan ketentuan bagi mereka yang positif, yang harus menjalankan isolasi mandiri di rumah selama 7 hari bila mengalami gejala ringan.

Tak perlu lagi karantina meski belum vaksinasi

Perubahan aturan lain yang penting di New South Wales adalah bagi para pekerja di bidang-bidang penting yang sebelumnya wajib mendapatkan vaksinasi sekarang tidak diperlukan lagi.

Juga mereka yang baru datang dari luar negeri yang belum mendapatkan vaksinasi sekarang tidak perlu lagi melakukan karantina mulai 30 April.

Di NSW yang juga meliputi ibu kota Sydney, jumlah penumpang di transportasi umum tidak lagi dibatasi namun keharusan mengenakan masker di transportasi umum, di pesawat, dan di dalam ruangan di bandara masih berlaku.

Dalam keterangannya Menteri UItama NSW Dominic Perrottet memberikan penghargaan kepada warga NSW bagi 'pengorbanan' mereka dalam mematuhi aturan selama hampir tiga tahun terakhir.

"

"Hari ini adalah hari di mana warga di negara bagian ini boleh berbangga karena rendahnya tingkat kematian saat ini," katanya.

"

Kepala Bidang Kesehatan NSW Kerry Chant mengatakan sudah waktunya untuk melonggarkan pembatasan karena di NSW masa puncak sub varian Omicron BA.2 sudah berlalu.

"Penting sekali ketika kita mulai bergerak ke fase COVID berikutnya, bahwa kita mendukung komunitas untuk memahami bagaimana COVID ditularkan dan bagaimana kita melindungi mereka yang paling rentan di masyarakat," kata Dr Chant.

Di negara bagian NSW hari Rabu, jumlah yang meninggal 15 orang, dengan 1.639 orang dirawat di rumah sakit dan 72 di antaranya di ruang perawatan intensif.

Jumlah kasus terbaru dalam 24 jam terakhir adalah 15.414 orang.

Menteri Kesehatan NSW Brad Hazzard mengatakan warga masih harus berperilaku hati-hati guna melindungi warga yang rentan di masyarakat.

"Kita masih dalam masa pandemi, dan kebiasaan seperti mencuci tangan, mengenakan masker kalau tidak bisa mengambil jarak, atau tinggal di rumah kalau memiliki gejala masih berlaku," katanya.

Tak perlu lagi bukti vaksinasi

Sementara itu di Melbourne, pemerintah negara bagian Victoria mengatakan selain tidak perlunya kontak dekat untuk isolasi, juga mereka yang mendatangi tempat-tempat umum tidak perlu lagi menunjukkan bukti sudah melakukan vaksinasi.

Masker tidak lagi harus dikenakan di sekolah dasar, di tempat titipan anak, dan juga di pusat perbelanjaan umum.

Mereka yang disebut kontak dekat hanya perlu mengenakan masker kalau mendatangi tempat-tempat yang dianggap 'sensitif'.

Mereka juga hanya perlu melakukan tes antigen selama lima hari berturut-turut dalam waktu tujuh hari.

Pelancong internasional yang tidak memiliki gejala tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen, walau masih dianjurkan kalau mereka menghendaki.

Mereka yang belum vaksinasi juga tidak perlu lagi melakukan karantina selama tujuh hari.

Menteri Kesehatan Victoria Martin Foley juga mengatakan masa puncak kasus Omicron sudah berlalu,.

"Kami mengetahui bahwa ada masa landai yang lama dari gelombang Omicron BA.2 ini," katanya.

"

"Tetapi yang kita ketahui bahwa puncaknya sudah lewat dan sekarang kita bisa melonggarkan beberapa kebijakan menjelang musim dingin."

"

Martin Foley juga memperingatkan kepada warga untuk berhati-hati menjelang musim dingin akan kemungkinan penyakit flu lainnya.

"Setelah dua tahun tidak adanya influenza, kami memperkirakan akan adanya wabah besar flu di musim dingin ini," katanya.

Lebih dari 70 persen warga Victoria berusia di atas 16 tahun sudah mendapatkan vaksin booster, sementara 94,5 persen warga di atas usia 12 tahun sudah mendapatkan vaksinasi dua kali.

Hari Rabu di Victoria, tercatat adanya 10.628 kasus COVID baru, sehingga kasus aktif sekarang ini adalah 53.518.

Ada 437 orang dirawat di rumah sakit, termasuk 34 orang dalam perawatan intensif dan 12 orang menggunakan ventilator.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan

Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB

Terkini

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB