Sebut Dirjen Kemendag Dapat Fee Atas Izin Ekspor CPO, Kejagung: Kira-kira Ada yang Gratis Tidak Jika Dia Tabrak Aturan?

Rabu, 20 April 2022 | 18:53 WIB
Sebut Dirjen Kemendag Dapat Fee Atas Izin Ekspor CPO, Kejagung: Kira-kira Ada yang Gratis Tidak Jika Dia Tabrak Aturan?
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/@catchmeupid)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) diduga mendapat uang dari sejumlah perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) atas terbitnya persetujuan ekspor (PE). Meski demikian, belum diketahui jumlah uang yang didapat oleh Dirjen Daglu Kemendag tersebut.

"Kira-kira ada yang gratis tidak kalau umpamanya dia tabrak aturan?" kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI, Rabu (20/4/2022) sore.

Febrie menjelaskan, kewajiban pemenuhan DMO sebesar 20 persen adalah syarat bagi perusahaan yang hendak melakukan kegiatan ekspor. Tujuannya, untuk menghindari kelangkaan minyak goreng di pasar domestik.

"Padahal ini dijual tidak ke masyarakat, masih di grup dia (eksportir). Pejabatnya izinkan, seharusnya kan dia tidak izinkan, dia pastikan dulu nih, harus sudah menyebar di pasar induk lah, di masyarakat, baru dia izinkan," sambungnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. [Suara.com/Yosea Arga]
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. [Suara.com/Yosea Arga]

Periksa 3 Saksi

Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI memeriksa sebanyak tiga saksi. Mereka adalah AAA, BR, dan FA.

"Rabu 20 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana.

Saksi AAA adalah Sales Manager PT Incasi Raya. Sedangkan, saksi BR adalah Supply Chain Manager PT Synergy Oil Nusantara dan saksi FA merupakan Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Ketut menambahkan, agenda pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini. Karena dalam situasi pandemi Covid-19, pemeriksaan dikakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Soroti Kasus Ekspor Minyak CPO Dirjen Kemendag, Pengamat: Kartel Ini Jauh Lebih Kejam Ketimbang Korupsi!

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan  [ANTARA]
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan [ANTARA]

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," tutup Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI