Tak Kaget Dirjen Kemendag jadi Tersangka, Roy Salam IBC: Kecurigaan Lama, Hanya Penegak Hukum dan Pemerintah Tak Tegas

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 17:35 WIB
Tak Kaget Dirjen Kemendag jadi Tersangka, Roy Salam IBC: Kecurigaan Lama, Hanya Penegak Hukum dan Pemerintah Tak Tegas
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan [ANTARA]

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) menganggap jika pengungkapan kasus korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, bukan menjadi hal yang menganggetkan. Sebab, menurutnya, kasus korupsi minyak goreng ini sudah lama diendus pemerintah dan aparat hukum, namun lambat untuk ditindak secara hukum. 

Roy Salam awalnya mengatakan terungkapnya kasus korupsi ini membuktikan jika mafia terkait tata kelola sawit berada di dalam pemerintahan dan juga swasta.

"Persoalan-persoalan mengenai tata kelola sawit ini termasuk di dalamnya minyak goreng, semakin membuka bagaimana adanya yang disebut sebagai isu kartel mafia, ternyata tidak jauh-jauh, mafia itu ada di dalam lembaga pemerintah dan juga swasta," ujar Roy dalam diskusi 'Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas!' secara virtual, Rabu (20/4/2022).

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam. (tangkapan layar/ist)
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam. (tangkapan layar/ist)

Roy juga menilai terbongkarnya kasus dugaan korupsi ekspor CPO tersebut bukan hal yang mengagetkan.

"Dengan adanya kemarin Kejagung menetapkan tersangka mengenai fasilitas izin dalam ekspor CPO dan tentu ini sesuatu hal yang bukan mengagetkan," tuturnya.

Sebab kata dia, kecurigaan terkait ekspor CPO sudah lama. Namun ia menilai penegak hukum dan pemerintah tak tegas dalam melakukan pencegahan dan penindakan-penindakan terkait ekspor CPO.

"Sebetulnya kecurigaan sudah sejak lama hanya saja penegak hukum, pemerintah sendiri enggak tegas, dalam melakukan apa yang kaya upaya pencegahan melakukan upaya upaya penindakan terhadap persoalan apa yang sebetulnya ini terang benderang," papar Roy.

Roy menuturkan jika berbicara tentang kelangkaan dan kenaikan minyak goreng, persoalan-persoalannya sudah terlihat jelas oleh publik. Sebab kata dia, bisnis di sektor komoditas kelapa sawit dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.

"Ketika kita bicara tentang kelangkaan minyak goreng, yang kemudian menyebabkan harga yang melambung tinggi, persoalan-persoalan yang sejak apa dari hulu dan hilir sebetulnya terlihat jelas oleh publik sebetulnya," ungkap Roy.

"Karena bisnis di sektor komoditas ini pemainnya yaitu perusahaan-perusahaan besar yang lain hanya sebagai pendukung dan grup-grup yang memang karena bergantung pada pabrik olah dan hasil olahan untuk dikemas dalam berbagai produk." 

Kejagung sebelumnya, telah menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO). Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

Selain Indrasari, orang-orang yang telah berstatus tersangka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG); dan  PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dalam kasus ini, keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng Dirjen Kemendag, Siapa Saja Mereka?

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng Dirjen Kemendag, Siapa Saja Mereka?

News | Rabu, 20 April 2022 | 16:26 WIB

Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia

Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia

News | Rabu, 20 April 2022 | 15:41 WIB

Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain

Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:05 WIB

Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri

Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri

News | Rabu, 20 April 2022 | 11:08 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB