Tak Kaget Dirjen Kemendag jadi Tersangka, Roy Salam IBC: Kecurigaan Lama, Hanya Penegak Hukum dan Pemerintah Tak Tegas

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 20 April 2022 | 17:35 WIB
Tak Kaget Dirjen Kemendag jadi Tersangka, Roy Salam IBC: Kecurigaan Lama, Hanya Penegak Hukum dan Pemerintah Tak Tegas
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan [ANTARA]

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) menganggap jika pengungkapan kasus korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, bukan menjadi hal yang menganggetkan. Sebab, menurutnya, kasus korupsi minyak goreng ini sudah lama diendus pemerintah dan aparat hukum, namun lambat untuk ditindak secara hukum. 

Roy Salam awalnya mengatakan terungkapnya kasus korupsi ini membuktikan jika mafia terkait tata kelola sawit berada di dalam pemerintahan dan juga swasta.

"Persoalan-persoalan mengenai tata kelola sawit ini termasuk di dalamnya minyak goreng, semakin membuka bagaimana adanya yang disebut sebagai isu kartel mafia, ternyata tidak jauh-jauh, mafia itu ada di dalam lembaga pemerintah dan juga swasta," ujar Roy dalam diskusi 'Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas!' secara virtual, Rabu (20/4/2022).

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam. (tangkapan layar/ist)
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam. (tangkapan layar/ist)

Roy juga menilai terbongkarnya kasus dugaan korupsi ekspor CPO tersebut bukan hal yang mengagetkan.

"Dengan adanya kemarin Kejagung menetapkan tersangka mengenai fasilitas izin dalam ekspor CPO dan tentu ini sesuatu hal yang bukan mengagetkan," tuturnya.

Sebab kata dia, kecurigaan terkait ekspor CPO sudah lama. Namun ia menilai penegak hukum dan pemerintah tak tegas dalam melakukan pencegahan dan penindakan-penindakan terkait ekspor CPO.

"Sebetulnya kecurigaan sudah sejak lama hanya saja penegak hukum, pemerintah sendiri enggak tegas, dalam melakukan apa yang kaya upaya pencegahan melakukan upaya upaya penindakan terhadap persoalan apa yang sebetulnya ini terang benderang," papar Roy.

Roy menuturkan jika berbicara tentang kelangkaan dan kenaikan minyak goreng, persoalan-persoalannya sudah terlihat jelas oleh publik. Sebab kata dia, bisnis di sektor komoditas kelapa sawit dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.

"Ketika kita bicara tentang kelangkaan minyak goreng, yang kemudian menyebabkan harga yang melambung tinggi, persoalan-persoalan yang sejak apa dari hulu dan hilir sebetulnya terlihat jelas oleh publik sebetulnya," ungkap Roy.

"Karena bisnis di sektor komoditas ini pemainnya yaitu perusahaan-perusahaan besar yang lain hanya sebagai pendukung dan grup-grup yang memang karena bergantung pada pabrik olah dan hasil olahan untuk dikemas dalam berbagai produk." 

Kejagung sebelumnya, telah menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO). Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

Selain Indrasari, orang-orang yang telah berstatus tersangka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG); dan  PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dalam kasus ini, keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng Dirjen Kemendag, Siapa Saja Mereka?

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng Dirjen Kemendag, Siapa Saja Mereka?

News | Rabu, 20 April 2022 | 16:26 WIB

Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia

Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia

News | Rabu, 20 April 2022 | 15:41 WIB

Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain

Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:05 WIB

Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri

Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri

News | Rabu, 20 April 2022 | 11:08 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB