Kasus DNA Pro, Kronologis Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat Hadiah Rp 1 Miliar dari Stefanus Richard

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 20 April 2022 | 22:27 WIB
Kasus DNA Pro, Kronologis Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat Hadiah Rp 1 Miliar dari Stefanus Richard
Pendiri Leslar Entertainment Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku diberikan hadiah Rp 1 miliar dari Stefanus Richard. Kini Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi saksi kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro.

Kepada wartawan Rizky Billar mengaku tidak pernah mempromosikan platform DNA Pro, hanya mengunggah pemberian hadiah oleh Stafanus Richard (SR) uang senilai Rp1 miliar yang diberikan kepada anaknya.

Dalam video tersebut dirinya dan istri hanya mengabarkan ucapan terimakasih atas hadiah yang diberikan kepada anaknya, bukan kepada dirinya.

Keduanya keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.35 WIB, setelah sebelumnya tiba di Mabes Polri pukul 14.32 WIB, Rabu sore.

"Saya hanya mem-posting bahwa beliau (SR) kasih hadiah ke kami. Saya tidak pernah mem-posting platformnya, tidak pernah sama sekali mempromosikan," tutur Billar di Mabes Polri.

Billar mengatakan bahwa seharusnya yang diperiksa dan dimintai keterangan adalah anaknya yang baru berusia beberapa bulan.

"Bukan saya sebenarnya, anak saya. Nah kan seharusnya yang dapat panggilan itu anak saya. Canda ya," kelakar Billar.

Suami Lesti Kejora itu juga menceritakan perkenalannya dengan Stafanus Richard yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dikenalkan oleh rekan bisnis yang sudah dipercayainya, sehingga tanpa berfikir buruk menerima tawaran untuk berkolaborasi dalam membuat konten di akun media sosial miliknya.

Setelah menyetujui rencana kolaborasi, Stefanus Richard, kata dia, datang ke rumah membawa uang satu koper senilai Rp 1 miliar.

"Kami sempat mempertanyakan sebelumnya (uang), ini terlalu banyak buat posting-an kami. Saat itu diminta buat posting-an Instagram," ungkap Billar.

Billar juga mengaku bahwa uang yang diberikan untuk anaknya tidak pernah digunakan, tersimpan dengan nominal yang sama.

Lalu ketika dirinya mendapat panggilan dari Bareskrim Polri, uang tersebut dikembalikan sesuai nominal yang diberikan.

"Begitu dipanggil Bareskrim, kami sudah mempersiapkan uang yang belum disentuh sama sekali," ucapnya.

Atas kejadian itu, Billar dan Lesti mengaku bersyukur dengan ujian yang dihadapinya, dan mengambil pelajaran untuk lebih hati-hati serta selektif ke depannya dalam menerima ajakan kerja sama.

"Pada intinya kami akan lebih belajar lebih baik ke depannya, akan lebih hati-hati lebih teliti," kata Lesti.

Sementara itu, pengacara Sandi Arifin menyebutkan kliennya dimintai keterangan oleh penyidik dengan 19 pertanyaan.

"Klien kami juga akan kooperatif untuk menjalankan proses yang sedang berjalan dan bilamana diperlukan kembali pemeriksaan lebih lanjut," kata Sandi.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April lalu.

Sementara itu, lima orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks

Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:29 WIB

Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi

Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:08 WIB

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 21:05 WIB

Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga

Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 19:40 WIB

Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar

Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:30 WIB

Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kritik, Netizen Soroti Penggunaan Tanda Baca

Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Tuai Kritik, Netizen Soroti Penggunaan Tanda Baca

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:26 WIB

Rizky Billar Ungkap Wajah dan Nama Anak Ketiga, Terinspirasi dari Legenda Liverpool Jota

Rizky Billar Ungkap Wajah dan Nama Anak Ketiga, Terinspirasi dari Legenda Liverpool Jota

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:02 WIB

Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:00 WIB

Jatuh Hati, Rizky Billar Adopsi Bocah 6 Tahun

Jatuh Hati, Rizky Billar Adopsi Bocah 6 Tahun

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB

Lesti Kejora Ajak Rizky Billar Nonton Liverpool, Kompensasi Perut Ngilu Setelah Lahiran Anak ke-3

Lesti Kejora Ajak Rizky Billar Nonton Liverpool, Kompensasi Perut Ngilu Setelah Lahiran Anak ke-3

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 11:36 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB