Menag Yaqut Sebut Prioritas Jemaah Haji yang Diberangkatkan Tahun Ini, Antrean dari Tahun 2020-2021

Kamis, 21 April 2022 | 16:25 WIB
Menag Yaqut Sebut Prioritas Jemaah Haji yang Diberangkatkan Tahun Ini, Antrean dari Tahun 2020-2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan memberangkatkan 100.051 jemaah dari Indonesia untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag memprioritaskan jemaah haji yang diberangkatkan yakni untuk antrean jamaah tahun 2020-2021.

Yaqut menuturkan, normalnya jumlah jemaah haji yang diberangkatkan sebanyak 221 ribu. Namun pada tahun 2022, Indonesia hanya mendapat kuota 50 persen dari jumlah tersebut 

"Itu konsekuensi, kita lakukan cut off. Kita kurangi jemaah yang di masa normal itu 221 ribu. Sekarang kita dapat 50 persen dari itu. Karena itu, daftar antrean di 2020 dan 2021 itu kita prioritas kan terlebih dulu dan pengurangan sesuai jumlah kuota," ujar Yaqut di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Yaqut menuturkan, untuk prioritas jemaah haji seperti pembatasan umur mengikuti kebijakan dari Arab Saudi. Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi menetapkan jemaah yang ingin berhaji harus berusia di bawah 65 tahun.

 "Kan itu ada nomor urut antrean, ada 1 sampai 221 ribu. Karena kita dapat kuota separuhnya, ya kita ambil di separuhnya. Tentu dari antrean 1 sampai sampai 100 ribu ini ada beberapa hal mereka nggak bisa berangkat. Misal Saudi membatasi usia 65. Nanti diganti yang (usia) 65," jelasnya.

Selain itu, Yaqut menuturkan dirinya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk mempersiapkan teknis keberangkatan haji. Bahkan ia meminta jajarannya yang mengurusi soal haji tak boleh cuti.

"Persiapan teknis kita sedang dan terus lakukan. Jadi saya instruksikan jajaran agar tak cuti mudik. Harus standby mempersiapkan persiakan keberangkatan haji," katanya.

Lebih lanjut,  Kemenag kata Yaqut juga tengah menyiapkan teknis untuk jumlah kuota daerah yang akan berangkat haji.

Baca Juga: Batas Umur Naik Haji 65 Tahun, Bila Diterapkan Kemenag Akan Kembalikan Dana CJH yang Tak Penuhi Syarat

"Ya secepatnya ini sekarang lagi dilakukan  proses cut off itu. Ya 221 ribu itu harus di cek umurnya, kesehatannya. Dan mudah-mudahan minggu ini bisa kita umumkan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI