Suara.com - Menjelang Lebaran, banyak orang yang melakukan ziarah kubur ke makam keluarga. Lalu bagaimana hukum dan sejarah ziarah kubur Idul Fitri?
Pengasuh Pondok Pessantren Al-Bahjah, Buya Yahya menjelasan tentang sejarah ziarah kubur Idul Fitri dan hukumnya. Penjelasan Buya Yahya ini disampaikan melalui channel Youtube Al-Bahjah TV.
"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunnah," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya ziarah kubur tujuan utamanya adalah mendoakan orang yang sudah meninggal. Namun tujuan lainnya juga sebagai pengingat pada yang masih hidup tentang kematian dan akhirat.
Dalam ziarah kubur, ada beberapa adab yang hendaknya dilakukan karena termasuk dalam tata krama berziarah.
"Di saat mengucapkan salam dihimbau untuk menghadap kepada wajah yang meninggal dunia," kata Buya Yahya.
Maksudnya, posisi yang berziarah seolah menghadap ke wajah yang didoakan ketika mengucapkan salam. Kemudian saat berdoa, adabnya adalah menghadap ke kiblat atau berbalik dari posisi awal ketika mengucap salam.
"Setelah itu doa-doa semuanya sebisa mungkin menghadap ke kiblat, sebisa mungkin. Tapi kalau tempatnya berdesakan menghadap ke mana saja Allah maha tahu sebab kiblatnya doa adalah atas," tutur Buya Yahya.
Di akhir penjelasan, ia mengatakan jika makam itu tak memungkinkan untuk melakukan 2 adab di atas maka doa boleh dilakukan di mana saja.
Baca Juga: 4 Tips Bagi-bagi THR pada Anak-Anak di Hari Raya, Jangan Bangkrut!
Sejarah Ziarah Kubur Idul Fitri