"Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya berharap kepada mahasiswa yang mendirikan parpol mahasiswa untuk membawa semangat yang sama. Jangan bawa agenda Oligarki. Apalagi sekedar stempel penguasa," kata Pipin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Pipin berkeyakinian bahwa mayoritas mahasiswa masih memiliki idealisme dan independensi. Ia berujar publik masih memiliki harapan besar kepada para mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dan konsisten menyuarakan aspirasi rakyat.
"Pada umumnya mereka tidak akan masuk ke politik praktis. Karena mereka paham di mana posisi mereka seharusnya," kata Pipin.
Sementara itu terkait masa depan Partai Mahasiswa, Pipin mengatakan partai tersebut dengan sendirinya akan diuji oleh waktu.
"Waktu akan menguji siapa dan akan dibawa kemana Partai Mahasiswa," ujar Pipin.
Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekretaris Jenderal, Muhammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Setiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Eko disebut-sebut adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang sempat menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.