Cara Mengisi e-HAC untuk Anak di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Mudik Lebaran!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 26 April 2022 | 08:55 WIB
Cara Mengisi e-HAC untuk Anak di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Mudik Lebaran!
Cara Mengisi eHAC untuk Anak di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Wajib Mudik

Suara.com - Mengisi e-HAC merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku perjalanan khususnya para pemudik selama masa pandemi Covid-19. e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan domestik maupun internasional selama masa pandemi Covid-19. Lantas bagaimana cara mengisi e-HAC untuk anak? 

Jika sebelumnya e-HAC merupakan aplikasi tersendiri, saat ini e-HAC dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungim Sehingga pelaku perjalanan dapat mengisinya melalui aplikasi tersebut. Aplikasi PeduliLindungi sendiri juga menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan domestik dan internasional. Simak berikut cara mengisi e-HAC untuk anak.

Nantinya, e-HAC akan diperiksa sebelum penumpang melakukan penerbangan di bandara tujuan. Begitu keluar dari pesawat yang ditumpangi, biasanya petugas bandara akan mengecek QR Code e-HAC dari aplikasi yang kamu gunakan. Maka dari itu, disarankan untuk mengisi data di e-HAC sesaat setelah melakukan Chek In dan mendapatkan nomor tempat duduk pada pesawat. 

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE, juga menentukan peraturan pelaku perjalanan domestik bagi anak-anak. 

Untuk anak usia 6-17 tahun tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun wajib menyertakan surat keterangan telah menerima vaksinasi dosis 1 dan 2. Sementara untuk anak usia di bawah 6 tahun dibebaskan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

Lantas bagaimana cara mengisi eHAC untuk anak? Ketahui caranya berikut ini. 

Cara Mengiasi eHAC untuk Anak 

eHAC wajib diisi oleh pelaku perjalanan domestik. Baik yang menggunakan transportasi udara, darat maupun laut. Diisi pada hari keberangkatan dan paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan. Berikut ini langkah-langkah pengisian eHAC melalui aplikasi PeduliLindungi. 

• Unduh aplikasi PeduliLindungi 

baca juga

• Buat akun baru atau log in bila sudag memiliki akun PeduliLindungi sebelumnya 

• Pilih fitur “eHAC" yang ada pada laman utama 

• Klik “Buat eHAC” 

• Pilih "Domestik" pada halaman untuk pelaku perjalanan dalam negeri 

• Klik "Sarana Perjalanan" 

Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi data sesuai dengan sarana perjalanan yang anda gunakan. Anda dapat memasukkan data diri anda dan juga anak anda. Karena dalam pengisian satu data personal dapat diisi oleh 4 orang. 

e-HAC untuk Transportasi Udara 

Pengisian e-HAC domestik untuk pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara sebaiknya dilakukan paling cepat pada H-1 sebelum jadwal penerbangan. Nantinya data e-HAC akan diperiksa oleh petugas bandara. Berikut ini cara pengisiannya: 

• Pilih tanggal keberangkatan, isi nomor dan informasi penerbangan. Jika anda tidak menemukan nomor penerbangan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai yang digunakan, bandara keberangkatan dan tujuan anda. Pastikan informasi sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan”. 

• Masukkan Data Personal (dapat diisi maksimal 4 orang) 

• Cek status kelayakan terbang pada fitur eHAC. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan” atau "tidak layak terbang", silahkan anda menghubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk melakukan validasi sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen/PCR. Jika eHAC menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), selanjutnya pembuatan eHAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Bila dinyatakan "layak terbang", klik simpan informasi yang telah anda isi sebelumnya. 

• Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, kemudian pilih “konfirmasi”. 

• Pembuatan eHAC selesai 

e-HAC Transportasi Darat dan Laut 

Berikut ini langkah-langkah mengisi e-HAC bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi darat dan laut: 

• Isi data pribadi yang meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK. 

• Anda juga bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang. 

• Isi detail transportasi yang anda gunakan termasuk tanggal keberangkatan dan juga hari kedatangan. 

• Isi pernyataan kesehatan dan juga riwayat bepergian. 

• Pastikan data-data yang diisi sudah benar, klik "konfirmasi" 

• Pembuatan e-HAC selesai 

Demikian tadi cara mengisi e-HAC untuk anak. Pastikan anda dan keluarga dalam keadaan sehat saat akan melakukan perjalanan jauh. Selamat mudik, semoga selamat sampai tujuan. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?

Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?

News | Senin, 25 April 2022 | 21:00 WIB

Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!

Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!

News | Senin, 25 April 2022 | 15:27 WIB

Bagaimana Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi Terbaru? Begini Rianciannya

Bagaimana Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi Terbaru? Begini Rianciannya

News | Jum'at, 22 April 2022 | 14:41 WIB

Ada Tambahan, Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Wajib PCR? Begini Aturannya

Ada Tambahan, Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Wajib PCR? Begini Aturannya

News | Jum'at, 22 April 2022 | 08:42 WIB

Syarat Mudik 2022 Kereta Api untuk Dewasa dan Anak-Anak, Baru Vaksin 1 Wajib Tes PCR!

Syarat Mudik 2022 Kereta Api untuk Dewasa dan Anak-Anak, Baru Vaksin 1 Wajib Tes PCR!

News | Kamis, 21 April 2022 | 20:40 WIB

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Manipulasi Data

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Manipulasi Data

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:20 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×