Cara Mengisi e-HAC untuk Anak di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Mudik Lebaran!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 26 April 2022 | 08:55 WIB
Cara Mengisi e-HAC untuk Anak di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Mudik Lebaran!
Cara Mengisi eHAC untuk Anak di Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Wajib Mudik

Suara.com - Mengisi e-HAC merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku perjalanan khususnya para pemudik selama masa pandemi Covid-19. e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan domestik maupun internasional selama masa pandemi Covid-19. Lantas bagaimana cara mengisi e-HAC untuk anak? 

Jika sebelumnya e-HAC merupakan aplikasi tersendiri, saat ini e-HAC dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungim Sehingga pelaku perjalanan dapat mengisinya melalui aplikasi tersebut. Aplikasi PeduliLindungi sendiri juga menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan domestik dan internasional. Simak berikut cara mengisi e-HAC untuk anak.

Nantinya, e-HAC akan diperiksa sebelum penumpang melakukan penerbangan di bandara tujuan. Begitu keluar dari pesawat yang ditumpangi, biasanya petugas bandara akan mengecek QR Code e-HAC dari aplikasi yang kamu gunakan. Maka dari itu, disarankan untuk mengisi data di e-HAC sesaat setelah melakukan Chek In dan mendapatkan nomor tempat duduk pada pesawat. 

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE, juga menentukan peraturan pelaku perjalanan domestik bagi anak-anak. 

Untuk anak usia 6-17 tahun tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun wajib menyertakan surat keterangan telah menerima vaksinasi dosis 1 dan 2. Sementara untuk anak usia di bawah 6 tahun dibebaskan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

Lantas bagaimana cara mengisi eHAC untuk anak? Ketahui caranya berikut ini. 

Cara Mengiasi eHAC untuk Anak 

eHAC wajib diisi oleh pelaku perjalanan domestik. Baik yang menggunakan transportasi udara, darat maupun laut. Diisi pada hari keberangkatan dan paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan. Berikut ini langkah-langkah pengisian eHAC melalui aplikasi PeduliLindungi. 

• Unduh aplikasi PeduliLindungi 

• Buat akun baru atau log in bila sudag memiliki akun PeduliLindungi sebelumnya 

• Pilih fitur “eHAC" yang ada pada laman utama 

• Klik “Buat eHAC” 

• Pilih "Domestik" pada halaman untuk pelaku perjalanan dalam negeri 

• Klik "Sarana Perjalanan" 

Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi data sesuai dengan sarana perjalanan yang anda gunakan. Anda dapat memasukkan data diri anda dan juga anak anda. Karena dalam pengisian satu data personal dapat diisi oleh 4 orang. 

e-HAC untuk Transportasi Udara 

Pengisian e-HAC domestik untuk pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara sebaiknya dilakukan paling cepat pada H-1 sebelum jadwal penerbangan. Nantinya data e-HAC akan diperiksa oleh petugas bandara. Berikut ini cara pengisiannya: 

• Pilih tanggal keberangkatan, isi nomor dan informasi penerbangan. Jika anda tidak menemukan nomor penerbangan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai yang digunakan, bandara keberangkatan dan tujuan anda. Pastikan informasi sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan”. 

• Masukkan Data Personal (dapat diisi maksimal 4 orang) 

• Cek status kelayakan terbang pada fitur eHAC. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan” atau "tidak layak terbang", silahkan anda menghubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk melakukan validasi sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen/PCR. Jika eHAC menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), selanjutnya pembuatan eHAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Bila dinyatakan "layak terbang", klik simpan informasi yang telah anda isi sebelumnya. 

• Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, kemudian pilih “konfirmasi”. 

• Pembuatan eHAC selesai 

e-HAC Transportasi Darat dan Laut 

Berikut ini langkah-langkah mengisi e-HAC bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi darat dan laut: 

• Isi data pribadi yang meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK. 

• Anda juga bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang. 

• Isi detail transportasi yang anda gunakan termasuk tanggal keberangkatan dan juga hari kedatangan. 

• Isi pernyataan kesehatan dan juga riwayat bepergian. 

• Pastikan data-data yang diisi sudah benar, klik "konfirmasi" 

• Pembuatan e-HAC selesai 

Demikian tadi cara mengisi e-HAC untuk anak. Pastikan anda dan keluarga dalam keadaan sehat saat akan melakukan perjalanan jauh. Selamat mudik, semoga selamat sampai tujuan. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?

Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?

News | Senin, 25 April 2022 | 21:00 WIB

Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!

Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!

News | Senin, 25 April 2022 | 15:27 WIB

Bagaimana Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi Terbaru? Begini Rianciannya

Bagaimana Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi Terbaru? Begini Rianciannya

News | Jum'at, 22 April 2022 | 14:41 WIB

Ada Tambahan, Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Wajib PCR? Begini Aturannya

Ada Tambahan, Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Wajib PCR? Begini Aturannya

News | Jum'at, 22 April 2022 | 08:42 WIB

Syarat Mudik 2022 Kereta Api untuk Dewasa dan Anak-Anak, Baru Vaksin 1 Wajib Tes PCR!

Syarat Mudik 2022 Kereta Api untuk Dewasa dan Anak-Anak, Baru Vaksin 1 Wajib Tes PCR!

News | Kamis, 21 April 2022 | 20:40 WIB

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Manipulasi Data

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Manipulasi Data

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:20 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB