5 Fakta Oknum Polisi yang Tilang Pemotor Hingga 2 Juta Rupiah karena Spion, Terancam Sanksi Pemecatan

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 26 April 2022 | 14:44 WIB
5 Fakta Oknum Polisi yang Tilang Pemotor Hingga 2 Juta Rupiah karena Spion, Terancam Sanksi Pemecatan
Ilustrasi ditilang polisi. (unsplash.com)

Suara.com - Sebuah akun Twitter dengan nama @txtdariorangberseragam mengunggah sebuah utas yang membeberkan soal aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi. Oknum polisi yang diketahui berinisial SAS itu menjalankan aksinya kepada korban punglinya di Kota Bogor, (23/4/2022) kemarin. Akun tersebut mengunggah foto yang bertuliskan keluhan dari korban pungli yang mengaku dimintai uang pungli oleh SAS saat sedang berada di wilayah Bogor. Korban mengaku dimintai uang 2,2 juta rupiah karena tidak memiliki spion.

Hal ini sontak membuat warganet geram dan membanjiri Twitter dengan cuitan yang mengecam aksi polisi tersebut.

Telusuri 5 fakta oknum polisi yang tilang pengendara karena tidak punya spion tersebut. 

1. Kronologi

Kasus ini bermula ketika sang pengendara yang tidak disebutkan namanya ini melintasi daerah Pajajaran, Kota Bogor pada Sabtu, (23/04/2022). Di tengah perjalanan, dirinya dicegat oleh oknum polisi berinisial SAS. Ia mengaku sudah menunjukkan surat menyurat dengan komplit, namun SAS tetap menilangnya dengan alasan tidak memiliki spion. Pengendara ini pun meminta untuk ditilang secara resmi, namun SAS malah meminta uang pungli. Hal ini membuatnya harus mengirimkan uang pungli tersebut ke rekening SAS karena diancam akan ditahan selama 14 hari.

2. Uang pungli "didiskon" oleh SAS

Awalnya, pengendara ini dimintai uang sebesar Rp 2,2 juta rupiah. Namun pengendara mengaku tak punya uang sebanyak itu. Tak ingin kehilangan kesempatan, SAS pun menawarkan untuk memberikan "potongan" uang pungli menjadi setengah dari 2,2 juta rupiah. Pengendara pun langsung mengirimkan uang sebesar Rp 1.020.000 ke rekening pribadi SAS.

3. Diamankan pihak berwajib

Dengan beredarnya kabar pungli tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap rekan mereka tersebut dirumahnya pada Sabtu (23/04/2022). SAS diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut, seiring dengan beredarnya bukti transfer dan foto mobil dinas Polri yang disebarkan oleh korban dan warganet lain.

baca juga

4. Sudah beraksi berkali kali

Setelah dilakukan penangkapan dan mengamankan SAS, polisi mendapati fakta bahwa kasus kriminal ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh SAS. Ia mengaku sudah ketiga kalinya menjalani hukuman karena indispliner. Ia pun harus ditahan hingga menjalani sidang kode etik yang direncanakan akan digelar dalam beberapa hari ini sebagai konsekuensi tindak punglinya tersebut.

5. Sanksi pemecatan tidak hormat

Wakil Kapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan bahwa kasus ini akan dibawa ke meja persidangan dan SAS terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sebagai hukuman terberat dari pihak kepolisian sebagai anggota Polri yang seharusnya bebas dari tindakan berbasis KKN tersebut.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipuji Karena Kesederhanaannya, Duta Sheila on 7: Saya Hidup Apa Adanya

Dipuji Karena Kesederhanaannya, Duta Sheila on 7: Saya Hidup Apa Adanya

Kaltim | Selasa, 26 April 2022 | 14:38 WIB

Bikin Resah! Pocong Gadungan Nekat Loncat ke Depan Mobil Demi Prank, Banjir Kecaman Publik

Bikin Resah! Pocong Gadungan Nekat Loncat ke Depan Mobil Demi Prank, Banjir Kecaman Publik

News | Selasa, 26 April 2022 | 14:37 WIB

Polisi Kerahkan 369 Personel Gabungan di 7 Titik Pos Mudik di Depok

Polisi Kerahkan 369 Personel Gabungan di 7 Titik Pos Mudik di Depok

Bogor | Selasa, 26 April 2022 | 14:12 WIB

Usai Jadi Imam Salat Tarawih, Ustaz Ini Dapat Surat Kaleng Berisi Duit dan Ajakan Nikah

Usai Jadi Imam Salat Tarawih, Ustaz Ini Dapat Surat Kaleng Berisi Duit dan Ajakan Nikah

Sumbar | Selasa, 26 April 2022 | 14:06 WIB

Manfaatkan Bahan di Kulkas, Wanita Ini Kaget Lihat Masakan Ibu dengan Bahan Kolang Kaling

Manfaatkan Bahan di Kulkas, Wanita Ini Kaget Lihat Masakan Ibu dengan Bahan Kolang Kaling

Lifestyle | Selasa, 26 April 2022 | 13:58 WIB

Terkini

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

×