5 Fakta Oknum Polisi yang Tilang Pemotor Hingga 2 Juta Rupiah karena Spion, Terancam Sanksi Pemecatan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 26 April 2022 | 14:44 WIB
5 Fakta Oknum Polisi yang Tilang Pemotor Hingga 2 Juta Rupiah karena Spion, Terancam Sanksi Pemecatan
Ilustrasi ditilang polisi. (unsplash.com)

Suara.com - Sebuah akun Twitter dengan nama @txtdariorangberseragam mengunggah sebuah utas yang membeberkan soal aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi. Oknum polisi yang diketahui berinisial SAS itu menjalankan aksinya kepada korban punglinya di Kota Bogor, (23/4/2022) kemarin. Akun tersebut mengunggah foto yang bertuliskan keluhan dari korban pungli yang mengaku dimintai uang pungli oleh SAS saat sedang berada di wilayah Bogor. Korban mengaku dimintai uang 2,2 juta rupiah karena tidak memiliki spion.

Hal ini sontak membuat warganet geram dan membanjiri Twitter dengan cuitan yang mengecam aksi polisi tersebut.

Telusuri 5 fakta oknum polisi yang tilang pengendara karena tidak punya spion tersebut. 

1. Kronologi

Kasus ini bermula ketika sang pengendara yang tidak disebutkan namanya ini melintasi daerah Pajajaran, Kota Bogor pada Sabtu, (23/04/2022). Di tengah perjalanan, dirinya dicegat oleh oknum polisi berinisial SAS. Ia mengaku sudah menunjukkan surat menyurat dengan komplit, namun SAS tetap menilangnya dengan alasan tidak memiliki spion. Pengendara ini pun meminta untuk ditilang secara resmi, namun SAS malah meminta uang pungli. Hal ini membuatnya harus mengirimkan uang pungli tersebut ke rekening SAS karena diancam akan ditahan selama 14 hari.

2. Uang pungli "didiskon" oleh SAS

Awalnya, pengendara ini dimintai uang sebesar Rp 2,2 juta rupiah. Namun pengendara mengaku tak punya uang sebanyak itu. Tak ingin kehilangan kesempatan, SAS pun menawarkan untuk memberikan "potongan" uang pungli menjadi setengah dari 2,2 juta rupiah. Pengendara pun langsung mengirimkan uang sebesar Rp 1.020.000 ke rekening pribadi SAS.

3. Diamankan pihak berwajib

Dengan beredarnya kabar pungli tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap rekan mereka tersebut dirumahnya pada Sabtu (23/04/2022). SAS diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut, seiring dengan beredarnya bukti transfer dan foto mobil dinas Polri yang disebarkan oleh korban dan warganet lain.

4. Sudah beraksi berkali kali

Setelah dilakukan penangkapan dan mengamankan SAS, polisi mendapati fakta bahwa kasus kriminal ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh SAS. Ia mengaku sudah ketiga kalinya menjalani hukuman karena indispliner. Ia pun harus ditahan hingga menjalani sidang kode etik yang direncanakan akan digelar dalam beberapa hari ini sebagai konsekuensi tindak punglinya tersebut.

5. Sanksi pemecatan tidak hormat

Wakil Kapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan bahwa kasus ini akan dibawa ke meja persidangan dan SAS terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sebagai hukuman terberat dari pihak kepolisian sebagai anggota Polri yang seharusnya bebas dari tindakan berbasis KKN tersebut.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipuji Karena Kesederhanaannya, Duta Sheila on 7: Saya Hidup Apa Adanya

Dipuji Karena Kesederhanaannya, Duta Sheila on 7: Saya Hidup Apa Adanya

Kaltim | Selasa, 26 April 2022 | 14:38 WIB

Bikin Resah! Pocong Gadungan Nekat Loncat ke Depan Mobil Demi Prank, Banjir Kecaman Publik

Bikin Resah! Pocong Gadungan Nekat Loncat ke Depan Mobil Demi Prank, Banjir Kecaman Publik

News | Selasa, 26 April 2022 | 14:37 WIB

Polisi Kerahkan 369 Personel Gabungan di 7 Titik Pos Mudik di Depok

Polisi Kerahkan 369 Personel Gabungan di 7 Titik Pos Mudik di Depok

Bogor | Selasa, 26 April 2022 | 14:12 WIB

Usai Jadi Imam Salat Tarawih, Ustaz Ini Dapat Surat Kaleng Berisi Duit dan Ajakan Nikah

Usai Jadi Imam Salat Tarawih, Ustaz Ini Dapat Surat Kaleng Berisi Duit dan Ajakan Nikah

Sumbar | Selasa, 26 April 2022 | 14:06 WIB

Manfaatkan Bahan di Kulkas, Wanita Ini Kaget Lihat Masakan Ibu dengan Bahan Kolang Kaling

Manfaatkan Bahan di Kulkas, Wanita Ini Kaget Lihat Masakan Ibu dengan Bahan Kolang Kaling

Lifestyle | Selasa, 26 April 2022 | 13:58 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB