Info Derek Tol Terkini: Cara Dapat Jasa Derek Mobil dan Tarif Derek Resmi

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 26 April 2022 | 16:12 WIB
Info Derek Tol Terkini: Cara Dapat Jasa Derek Mobil dan Tarif Derek Resmi
Ilustrasi Info Derek Tol: Cara Dapat Jasa Derek Mobil dan Tarif Derek Resmi [Shutterstock]

Suara.com - Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan mudik jalur darat dengan menggunakan tol, Anda harus mengetahui info derek tol terkini.

Mengapa harus mengetahui info derek tol terkini? Sebab dalam perjalanan kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi, sehingga Anda perlu mempersiapkan diri sebagai antisipasi terjadi hal-hal tak diinginkan.

Dalam info derek tol yang akan disajikan dalam artikel berikut memuat cara dapat jasa derek mobil hingga bisaran biaya derek mobil yang harus dikeluarkan.

Simak berikut ulasan selengkapnya mengenai info derek tol terkini.

Cara Dapat Jasa Derek Tol Resmi

Pemudik yang mengalami kendaraan mogok di tengah tol bisa meminta pertolongan jasa derek resmi yang disediakan PT Jasa Marga.

Pengguna tol yang membutuhkan jasa derek cukup menghubungi call center Jasa Marga 24 Jam yang tersedia di nomor 14080.

Setelah menghubungi layanan call center Jasa Marga 24 Jam 14080, Anda akan disambungkan dengan operator dan dimintai lokasi kendaraan mogok.

Dalam waktu singkat, tim jasa derek mobil resmi dari Jasa Marga akan datang membantu Anda dan melakukan derek mobil menuju ke bengkel terdekat.

Tarif Derek Resmi

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga menyediakan layanan derek kepada pengguna jalan demi kenyamanan. Salah satunya adalah layanan derek di ruas jalan tol Jasa Marga. Menurutnya, layanan derek ini bisa diberikan secara gratis jika memenuhi syarat tertentu.

Layanan derek gratis yang diberikan oleh Jasa Marga adalah jika pengguna jalan yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan lalu lintas diderek dari titik kejadian hingga gerbang tol terdekat, pool derek, atau tempat lainnya dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat.

Namun, akan diberlakukan tarif resmi jika pengguna meminta layanan derek dengan tujuan lain yang dikehendaki, di luar radius yang telah ditentukan.

Selain itu, Dwimawan Heru juga menjelaskan dan memberikan simulasi untuk kendaraan golongan I, di mana tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan yang diantar sesuai dengan tujuannya adalah tarif awal penderekan sebesar Rp 100.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 8.000 per kilometer.

Sementara itu, untuk kendaraan non-golongan I, maka akan dikenakan tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 per kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Obat-obatan yang Perlu Dibawa Saat Melakukan Perjalanan Mudik, Termasuk Parasetamol dan Hand Sanitizer

Daftar Obat-obatan yang Perlu Dibawa Saat Melakukan Perjalanan Mudik, Termasuk Parasetamol dan Hand Sanitizer

Health | Selasa, 26 April 2022 | 15:17 WIB

Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!

Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!

News | Selasa, 26 April 2022 | 15:10 WIB

Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!

Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau Perjalanan Mudik Agar Terhindar Macet!

News | Selasa, 26 April 2022 | 12:40 WIB

Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik

Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik

News | Selasa, 26 April 2022 | 12:31 WIB

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik 29 April

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik 29 April

News | Selasa, 26 April 2022 | 11:41 WIB

Aturan Sholat di Perjalanan Mudik, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Sholat Jamak dan Qashar

Aturan Sholat di Perjalanan Mudik, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Sholat Jamak dan Qashar

News | Selasa, 26 April 2022 | 06:30 WIB

Terkini

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB