Suara.com - Singapura telah mengeksekusi mati pria Malaysia yang memiliki kebutuhan khusus dengan tingkat intelektual di bawah rata-rata karena membawa narkoba. Pengadilan menolak banding yang diajukan keluarga di saat-saat terakhir.
Nagaenthran Dharmalingam yang berusia 34 tahunsudah masuk dalam daftar untuk dieksekusi mati selama lebih dari 10 tahun setelah dia dinyatakan bersalah membawa 43 gram heroin masuk ke Singapura.
Singapura adalah salah satu negara yang menerapkan hukuman berat bagi pelanggaran hukum terkaitnarkoba, dengan pemberlakuan hukuman mati.
KeluargaNagenthran dan pegiat sosial mengatakaneksekusi mati sudah dilakukan hari Rabu.
"
"Untuk ini saya bisa mengatakan Malaysia jauh lebih manusiawi," kata saudara perempuannyaSarmila Dharmalingam,
""Angka nol untuk Singapura untuk soal ini.
Adik laki-lakiNagaenthran,Navin Kumar (22 tahun}mengatakan jenazah kakaknya akan dibawa kembali ke Malaysia di mana pemakaman akan dilakukan di kota Ipoh.
Para pendukungNagaenthran dan pengacaranya mengatakan dia memiliki tingkat kecerdasan 69 sehingga secara intelektual memiliki disabilitas dan menurut hukum HAM internasional melakukan eksekusi terhadap seseorang yang memiliki masalahmental tidak boleh dilakukan.
"Nagaenthran Dharmalingam akan tercatat dalam sejarah sebagai korban dari ketidakadilan hukum," kata Maya Foa, direktur organisasi LSM bernamaReprieve.
"Melakukan hukuman gantung terhadap seseorang yang difabel, seseorang yang secara mental tidak sehat karena dia dipaksa untuk membawa narkoba, hanya sekitar tiga sendok teh diamorphine tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum internasional yang sudah ditandatangani oleh Singapura."
Nagaenthran dan ibunya sudah mengajukan mosi hari senin mengatakan bahwa tindakan eksekusi merupakan hal yang melanggar konstitusi.
Selain itu, dia juga tidak mendapatkan pengadilan yang adil karena hakim ketua yang menangani perkaranya semasa banding adalah Jaksa Agung ketika dia dinyatakan bersalah di tahun 2010.
Pengadilan memutuskan bahwa mosi itu tidak bisa diterima dengan alasan hanya "mengada-ada."
Di akhir persidangan hari Selasa (26/04),Nagaenthran dan keluarganya lewat sela-sela kaca di ruang pengadilan saling berpegangan tangan erat sambil menangis.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Hell University: Saat Enam Sekawan Terjebak di Sekolah Penuh Pembunuhan
Your Say | Kamis, 23 April 2026 | 11:22 WIB
Tak Sekadar Wisata, Bagaimana Edukasi dan Restorasi Sains Menjaga Terumbu Karang?
Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB
Mengenal 3 Zodiak Elemen Api: Aries, Leo, dan Sagitarius Si Paling Membara
Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB
5 Rekomendasi Bedak Padat Two Way Cake yang Murah tapi Bagus, Pori-Pori Tersamarkan
Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:06 WIB
Bakso Lapangan Tembak Senayan: Legenda Kuliner yang Kini Hadir dengan Layanan Digital Lebih Praktis
Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 11:06 WIB
Terkini
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB
KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB
UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!
News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!
News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB