Tingkat Kepuasan Publik Atas Kinerja Jokowi-Maruf Anjlok, KSP: Pemerintah Berupaya di Tengah Kondisi Sulit

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 27 April 2022 | 18:33 WIB
Tingkat Kepuasan Publik Atas Kinerja Jokowi-Maruf Anjlok, KSP: Pemerintah Berupaya di Tengah Kondisi Sulit
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin. [Biro Setpres]

Suara.com - Hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan adanya penurunan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena mahalnya harga bahan pokok. Kantor Staf Presiden (KSP) mengakui kalau kondisi yang dijalankan saat ini tidaklah mudah.

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro mengatakan bahwa tekanan ekonomi global sangat berpengaruh terhadap ekonomi dalam negeri, termasuk menyebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas. Ia menyebut pemerintah juga melakukan berbagai langkah untuk mengendalikan lonjakan kenaikan harga barang-barang.

"Salah satu yang dilakukan pemerintah dengan mempertahankan subsidi untuk beberapa komoditi," kata Juri di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Kendati demikian, Juri menyampaikan bahwa pemerintah bekerja keras untuk mengatasi kesulitan masyarakat dengan berbagai skema bantuan sosial. Skema bantuan sosial tersebut mulai dari bantuan sembako, BLT minyak goreng, Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM.

“Di saat yang sama pemerintah juga membuat kebijakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Juri juga menyampaikan apresiasinya terhadap hasil survei yang sudah dilakukan beberapa lembaga soal kepuasan kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Survei merupakan bagian dari masukan kepada pemerintah untuk introspeksi dan meningkatkan kinerja," ucap Juri.

Lembaga survei IPI kembali merilis hasil surveinya pada Selasa (26/4/2022). Hasil survei yang dilakukan pada 14-19 April tersebut, menunjukkan tren penurunan pada tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.

Jika pada awal Januari 2022, tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi menyentuh angka 75,3 persen, kali ini turun di angka 59,9 persen.

baca juga

IPI menyebut, menurunnya kepuasan masyarakat karena mahalnya harga bahan pokok. Dalam survei disebutkan, 36,6 persen masyarakat meminta Jokowi menstabilkan harga bahan pokok, khususnya minyak goreng dan BBM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Capres IPN; Mau Diadu dengan Capres Siapa Saja, Nama Prabowo Subianto Tetap Paling Unggul

Survei Capres IPN; Mau Diadu dengan Capres Siapa Saja, Nama Prabowo Subianto Tetap Paling Unggul

News | Rabu, 27 April 2022 | 17:18 WIB

Simulasi Pilpres Versi IPN: Prabowo Bisa Menang Cuma Satu Putaran Jika Berduet dengan Ganjar

Simulasi Pilpres Versi IPN: Prabowo Bisa Menang Cuma Satu Putaran Jika Berduet dengan Ganjar

News | Rabu, 27 April 2022 | 17:13 WIB

Sebut Wajar Tingkat Kepuasaan Kinerja Jokowi Jeblok, NasDem: Banyak Pengaruhnya, Paling Gamblang Isu Minyak Goreng

Sebut Wajar Tingkat Kepuasaan Kinerja Jokowi Jeblok, NasDem: Banyak Pengaruhnya, Paling Gamblang Isu Minyak Goreng

News | Rabu, 27 April 2022 | 14:56 WIB

Survei Kinerja Menteri Kabinet Jokowi-Maruf Amin: Menteri Sosial Tri Rismaharini Teratas

Survei Kinerja Menteri Kabinet Jokowi-Maruf Amin: Menteri Sosial Tri Rismaharini Teratas

Lampung | Rabu, 27 April 2022 | 08:39 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×