Keluar Gedung KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Mengaku: Sebagai Pemimpin Saya Harus Siap Tanggung Jawab

Kamis, 28 April 2022 | 07:10 WIB
Keluar Gedung KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Mengaku: Sebagai Pemimpin Saya Harus Siap Tanggung Jawab
Bupati Bogor Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021 [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh].

Suara.com - Bupati Bogor Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.

Ade Yasin yang mengenakan rompi oren keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 06.00 WIB. Ade Yasin akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ade Yasin mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.

Menurutnya ia dipaksa untuk bertanggungjawab atas kesalahan yang dilakukan anak buahnya

"Tidak (terlibat). Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Bahkan Ade menuding kasus tersebut merupakan inisiatif anak buahnya. Ia menyebut IMB atau inisiatif yang membawa bencana.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," papar Ade Yasin.

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa dirinya tidak diperintahkan oleh siapapun dalam kasus suap ini.

"Tidak (ada yang memerintahkan)," katanya.

Baca Juga: BPK Nonaktifkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Usai Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari. Yakni Penahanan dilakukan dari tanggal 27 April 2022 hingga 16 Mei 2022.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menjelaskan delapan tersangka ditahan Polda Metro Jaya, Rutan KPK, Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Ia menuturkan untuk Bupati Bogor Ade Yasin ditahan di Rutan Polda Metro, Jaya.

"AY (Ade Yasin) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Firli.

Selanjutnya untuk Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI