4 Poin Pernyataan Presiden Joko Widodo Resmi Larang Ekspor CPO

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 28 April 2022 | 17:00 WIB
4 Poin Pernyataan Presiden Joko Widodo Resmi Larang Ekspor CPO
Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RKP tahun 2022 yang disiarkan melalui YouTube Bappenas RI pada Kamis (28/4/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), mulai Kamis (28/4/2022).

Kebijakan tersebut menganulir kebijakan sebelumnya, ketika pemerintah menyatakan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tidak masuk dalam komoditas yang dilarang untuk diekspor.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah hanya melarang ekspor bagi bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein). Sementara pemerintah masih membolehkan ekspor CPO dan produk turunannya seperti Red Palm Oil (RPO).

Namun selang sehari kemudian, Presiden Jokowi meralat kebijakan tersebut, dengan memasukkan CPO dalam daftar larangan ekspor.

Berikut poin-poin pernyataan Presiden Jokowi yang telah resmi melarang ekspor CPO tersebut.

1. Larangan ekspor CPO untuk atasi kelangkaan di dalam negeri

Dalam keterangan resminya, Presiden Joko Widodo menyatakan, larangan ekspor CPO dan turunannya akan terus diberlakukan hingga masalah kelangkaan minyak goreng di dalam negeri dapat teratasi.

 “Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Presiden, pada Rabu (27/04/2022).

2.  Meminta kalangan industri sadar

baca juga

Produksi minyak goreng tidak terlepas dari peran kalangan industri. Oleh karena itu, presiden meminta kalangan industri minyak sawit menyadari kondisi kelangkaan minyak goreng dalam negeri dengan memprioritaskan kecukupan kebutuhan minyak goreng domestik.

Menurut Jokowi, kelangkaan minyak goreng yang berujung pada kesulitan masyarakat merupakan sebuah ironi tersendiri, terlebih Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.

3. Prioritaskan ketersediaan minyak goreng curah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya bertujuan dalam rangka mendorong ketersediaan minyak goreng curah dalam negeri.

Adapun harga minyak goreng curah yang akan dipatok pemerintah adalah Rp14 ribu per liter untuk seluruh daerah di Indonesia.

"Sekali lagi Presiden memperhatikan kepentingan masyarakat dan Presiden kembali komit bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan pemerintah," ujar Airlangga pada rabu (27/4/2022).

4.  Pengawasan super ketat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah akan menggandeng sejumlah pihak dalam mengawasi penerapan kebijakan larangan ekspor CPO. Pihak-pihak tersebut, di antaranya Ditjen Bea dan Cukai, Satgas Pangan, Kepolisian dan Kementerian Perdagangan. Menurut Airlangga, jika ditemui adanya pelanggaran, maka Bea dan Cukai beserta Satgas Pangan dan Kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram

Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram

Sumsel | Kamis, 28 April 2022 | 15:48 WIB

Presiden Jokowi Bakal Lebaran di Jogja, Sri Sultan HB X Salat Id di Keraton Yogyakarta

Presiden Jokowi Bakal Lebaran di Jogja, Sri Sultan HB X Salat Id di Keraton Yogyakarta

Jogja | Kamis, 28 April 2022 | 13:48 WIB

Cerita Tukang Bakso Saat Bentrok Polisi dan Mahasiswa di Sulsel: Saat Berbuka Mereka Makan Bersama

Cerita Tukang Bakso Saat Bentrok Polisi dan Mahasiswa di Sulsel: Saat Berbuka Mereka Makan Bersama

Bisnis | Kamis, 28 April 2022 | 13:44 WIB

Presiden Ukraina Senang Ditelepon Jokowi, Kira-kira Bahas Apa Yah?

Presiden Ukraina Senang Ditelepon Jokowi, Kira-kira Bahas Apa Yah?

News | Kamis, 28 April 2022 | 12:33 WIB

Larangan Ekspor CPO Berlaku Hari Ini, Jokowi Harap Pengusaha Jernih Menyikapi: Jika Niat Penuhi Stok Dalam Negeri, Bisa

Larangan Ekspor CPO Berlaku Hari Ini, Jokowi Harap Pengusaha Jernih Menyikapi: Jika Niat Penuhi Stok Dalam Negeri, Bisa

Sumsel | Kamis, 28 April 2022 | 09:53 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×