4 Poin Pernyataan Presiden Joko Widodo Resmi Larang Ekspor CPO

Kamis, 28 April 2022 | 17:00 WIB
4 Poin Pernyataan Presiden Joko Widodo Resmi Larang Ekspor CPO
Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RKP tahun 2022 yang disiarkan melalui YouTube Bappenas RI pada Kamis (28/4/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Jokowi, kelangkaan minyak goreng yang berujung pada kesulitan masyarakat merupakan sebuah ironi tersendiri, terlebih Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.

3. Prioritaskan ketersediaan minyak goreng curah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya bertujuan dalam rangka mendorong ketersediaan minyak goreng curah dalam negeri.

Adapun harga minyak goreng curah yang akan dipatok pemerintah adalah Rp14 ribu per liter untuk seluruh daerah di Indonesia.

"Sekali lagi Presiden memperhatikan kepentingan masyarakat dan Presiden kembali komit bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan pemerintah," ujar Airlangga pada rabu (27/4/2022).

4.  Pengawasan super ketat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah akan menggandeng sejumlah pihak dalam mengawasi penerapan kebijakan larangan ekspor CPO. Pihak-pihak tersebut, di antaranya Ditjen Bea dan Cukai, Satgas Pangan, Kepolisian dan Kementerian Perdagangan. Menurut Airlangga, jika ditemui adanya pelanggaran, maka Bea dan Cukai beserta Satgas Pangan dan Kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI