Belum Temukan Keterlibatan Ganjar Pranowo dalam Kasus e-KTP, Ketua KPK: Gak Boleh Tetapkan Tersangka Tanpa Bukti

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 28 April 2022 | 17:15 WIB
Belum Temukan Keterlibatan Ganjar Pranowo dalam Kasus e-KTP, Ketua KPK: Gak Boleh Tetapkan Tersangka Tanpa Bukti
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. [Dok Pemprov Jateng]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Firli Bahuri  menyatakan belum menemukan bukti dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan kasus korupsi pengadaan KTP- Eletronik.

"Sampai hari ini kami belum menemukan ada bukti atau tidak. Enggak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Dikatakannya jika tidak ditemukan alat bukti yang kuat  maka suatu kasus harus dihentikan.

"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar)," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]

"Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," sambungnya.

Dilaporkan Kasus e-KTP

Diketahui, Ganjar sempat dilaporkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi ke KPK terkait dugaan kasus korupsi e-KTP.

Sementara itu, dari pengembangan KPK terdapat tersangka baru yaitu bekas Direktur Utama Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya, eks Anggota DPR RI Miriam S Hariyani; Pemilik PT. Cahaya Mulia Energi Konstruksi, Paulus Tannos; dan Husni Fahmi, Ketua Konsorsium PNRI sekaligus Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP.

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001.

baca juga

Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam kasus ini, total ada sembilan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong ,Made Oka Masagung; eks Anggota DPR Markus Nari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Orang Nyapu Koin di Jalan Indramayu Jadi Sorotan Publik, Pemudik Ini Teriak Ganjar Pranowo Bukan Ridwan Kamil

Ratusan Orang Nyapu Koin di Jalan Indramayu Jadi Sorotan Publik, Pemudik Ini Teriak Ganjar Pranowo Bukan Ridwan Kamil

Jabar | Kamis, 28 April 2022 | 16:42 WIB

Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap, ICW: Natur Politik Dinasti Utamakan Kepentingan Pribadi

Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap, ICW: Natur Politik Dinasti Utamakan Kepentingan Pribadi

News | Kamis, 28 April 2022 | 16:39 WIB

Awal Cerita Bupati Bogor Ade Yasin Suap Pegawai BPK, Rapor Jelek Minta Diperbaiki

Awal Cerita Bupati Bogor Ade Yasin Suap Pegawai BPK, Rapor Jelek Minta Diperbaiki

News | Kamis, 28 April 2022 | 16:36 WIB

Kepala BPK Jabar dan Staf Dinonaktifkan, Buntut Terima Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Kepala BPK Jabar dan Staf Dinonaktifkan, Buntut Terima Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Riau | Kamis, 28 April 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Roberto Carlos Dikabarkan Masuk Islam, Ini 5 Pemain Brasil yang Putuskan Mualaf

Roberto Carlos Dikabarkan Masuk Islam, Ini 5 Pemain Brasil yang Putuskan Mualaf

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Drama Brewing Love: Perpaduan Manis Dunia Bir dan Romansa Slow-Burn

Ulasan Drama Brewing Love: Perpaduan Manis Dunia Bir dan Romansa Slow-Burn

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Cuma Rp2 Jutaan! 8 HP 5G + NFC yang Wajib Kamu Lirik, Speknya Gahar Semua

Cuma Rp2 Jutaan! 8 HP 5G + NFC yang Wajib Kamu Lirik, Speknya Gahar Semua

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Mengapa Semakin Banyak Pencahayaan Justru Ganggu Ekosistem?

Mengapa Semakin Banyak Pencahayaan Justru Ganggu Ekosistem?

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Jangan Lewatkan Nonton Cherrypop 2026 di Prambanan, Makin Seru Pakai Promo Buy 1 Get 1 dari BRImo

Jangan Lewatkan Nonton Cherrypop 2026 di Prambanan, Makin Seru Pakai Promo Buy 1 Get 1 dari BRImo

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Dibuang ke Tempat Sampah, Naskah Autentik Proklamasi Bung Karno Baru Kembali Setelah 46 Tahun

Dibuang ke Tempat Sampah, Naskah Autentik Proklamasi Bung Karno Baru Kembali Setelah 46 Tahun

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Tim Dokter UGM Berangkat ke NTT, Fokus Petakan Kebutuhan Medis Korban Gempa

Tim Dokter UGM Berangkat ke NTT, Fokus Petakan Kebutuhan Medis Korban Gempa

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Gandeng Erwin Gutawa, Tiket Konser King Nassar Dijual Mulai Rp350 Ribu

Gandeng Erwin Gutawa, Tiket Konser King Nassar Dijual Mulai Rp350 Ribu

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Rizky Ridho Tak Masuk Skuad Timnas di ASEAN Cup 2026, Ini Bocoran Pemainnya

Rizky Ridho Tak Masuk Skuad Timnas di ASEAN Cup 2026, Ini Bocoran Pemainnya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:35 WIB

5 Tips Feng Shui Rice Cooker yang Dipercaya Bikin Rezeki di Rumah Makin Lancar

5 Tips Feng Shui Rice Cooker yang Dipercaya Bikin Rezeki di Rumah Makin Lancar

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:35 WIB

×