6 Fakta Eks Sales Dealer Resmi Honda yang Tipu Konsumen, Bawa Kabur Uang Mobil Puluhan Juta

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 28 April 2022 | 17:31 WIB
6 Fakta Eks Sales Dealer Resmi Honda yang Tipu Konsumen, Bawa Kabur Uang Mobil Puluhan Juta
Pelaku penipuan modus sales Honda MT Haryono kini telah ditangkap setelah jadi DPO Polres Metro Jakarta Selatan. (dok polisi)

Suara.com - Beredar kabar terkait eks sales honda yang telah menipu konsumen hingga puluhan juta rupiah. Kasus tersebut tentu membuat perusahaan honda terdengar buruk di masyarakat. Banyak masyarakat yang mengomentari hal tersebut. Berikut fakta-fakta mantan sales honda yang telah menipu konsumen hngga puluhan juta rupiah.

1.  Penipuan Berkedok Bengkel Cat Mobil

Bengkel pelaku diakuinya terletak di Jakarta Utara untuk menipu konsumen. Bengkel tersebut sedang dalam proses pemeriksaan saat ini. Modus yang dilakukan adalah dengan menawarkan jasa pengecatan mobil.

2. Membawa Kabur Mobil

Setelah konsumen percaya bahwa mobilnya akan dicat, ia membawa kabur mobil tersebut. "Modusnya menawarkan pengecatan mobil lalu mobil ditinggal oleh pemilik untuk dicat. Kemudian Ruhan dkk kabur membawa mobil dan buka bengkel di tempat lain," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

3. Tersangka Sudah Dipecat sebagai Sales Dealer Honda

Julian Karfili selaku Public Relation dan Digital Manager Honda Prospect Motor menyampaikan bahwa tersangka telah dipecat sebagai sales dealer honda sejak ditetapkan sebagai tersangka. "Iya (dipecat). Semenjak kasus ini diproses secara hukum, yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai karyawan dealer," ujar Julian. "Saat ini status tersangka adalah bukan wiraniaga di dealer Honda," tambah Julian.

4. Pihak Honda Siap Ganti Kerugian Konsumen

Honda menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian konsumen. Hal tersebut dinyatakan oleh Business Innovation and Sales and Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy. "Sudah beberapa minggu lalu, sudah ada jalan keluar sesuai dengan keputusan bersama berdasarkan keinginan konsumen," ujar Billy. Yunita selaku korban juga telah menerima ganti rugi tersebut.

baca juga

5.  Korban Awalnya sudah Transfer sebesar Rp 47 Juta

Yunita selaku korban telah mengirim dana sebesar Rp 47 Juta ke rekening pribadi. Kemudian juga telah melakukan pelunasan sebesar Rp 134 juta ke rekening resmi Honda. Uang tersebut akhirnya telah dikembalikan.

6. Pelaku Bernama M Ruhan

Identitas pelaku pun sudah terbongkar. Pelaku bernama M Ruhan seorang wargaJakarta. Identitas tersebut dipublikasikan ke publik.

Demikian 6 fakta eks sales Honda yang membawa kabur mobil konsumen. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Tersangka juga sudah diketahui identitasnya. Korban juga telah diberikan ganti rugi oleh Honda.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meriahkan Bulan Ramadan 2022, Astra Motor Yogyakarta Gelar Kopdargab HCID Bersama Belasan Komunitas Motor

Meriahkan Bulan Ramadan 2022, Astra Motor Yogyakarta Gelar Kopdargab HCID Bersama Belasan Komunitas Motor

Press Release | Kamis, 28 April 2022 | 08:01 WIB

Honda Luncurkan 2 Mobil Listrik Sekaligus untuk Pasar China

Honda Luncurkan 2 Mobil Listrik Sekaligus untuk Pasar China

Otomotif | Rabu, 27 April 2022 | 18:35 WIB

Keisuke Honda Turun Tangan Latih Kamboja U-23 di SEA Games 2021

Keisuke Honda Turun Tangan Latih Kamboja U-23 di SEA Games 2021

Bola | Rabu, 27 April 2022 | 17:37 WIB

Terkapar di Tengah Jalan, Pengendara Honda CBR di Bintaro Tabrakan Adu Banteng Gegara Nekat Lawan Arah

Terkapar di Tengah Jalan, Pengendara Honda CBR di Bintaro Tabrakan Adu Banteng Gegara Nekat Lawan Arah

News | Rabu, 27 April 2022 | 16:44 WIB

Potret Toyota Avanza Berpelat Merah Remuk Redam Usai Dikendarai Remaja 16 Tahun, Honda Vario Jadi Korban

Potret Toyota Avanza Berpelat Merah Remuk Redam Usai Dikendarai Remaja 16 Tahun, Honda Vario Jadi Korban

Otomotif | Rabu, 27 April 2022 | 14:15 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×