Suara.com - Umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Namun, seringkali muncul pertanyaan berapa bayar zakat fitrah 1 orang?
Dalam situs resminya, Baznas menjelaskan zakat fitrah adalah jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan. Lantas berapa bayar zakat fitrah 1 orang?
Tak terbatas bagi umat muslim dewasa saja, zakat fitrah juga kewajiban bagi anak-anak, termasuk bayi yang baru lahir. Pembayaran zakat fitrah dilakukan di bulan Ramadhan hingga jelang salat Idul Fitri.
Dalam Al-Quran disebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang?
Seperti yang tertuang dalam hadis Ibnu Umar RA:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Berapa bayar zakat fitrah 1 orang? Jika dilihat dari pandangan secara umum, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Menurut para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi mengizinkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Namun, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang dan besarannya bisa saja berbeda untuk setiap daerah, sesuai harga beras yang dikonsumsi.
Sementara itu, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, nilai zakat fitrah 2022 untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya setara uang sebesar Rp 45.000,-/hari/jiwa.
Aturan membayar zakat diatur berdasarkan Peraturan Menteri Agama (Menag) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.
Jadi sudah jelas, ya, berapa bayar zakat fitrah 1 orang. Setidaknya ada 3 kriteria zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Berikut penjelasannya.
1. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan kualitas makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
2. Beras atau makanan pokok untuk zakat fitrah dapat diganti dengan uang senilai 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
3. Pembayaran zakat fitrah ini harus ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Lengkap dengan Artinya
News | Kamis, 28 April 2022 | 16:47 WIB
Apa Boleh Zakat Fitrah Online? Begini Hukumnya Menurut Islam
News | Rabu, 27 April 2022 | 17:43 WIB
Doa Menerima Zakat Fitrah dan Artinya, Lengkap dengan Golongan Penerima Zakat
News | Rabu, 27 April 2022 | 09:28 WIB
Zakat Fitrah Berapa Kg? Ini Aturan Membayar Zakat dengan Beras dan Uang Tunai
News | Rabu, 27 April 2022 | 08:20 WIB
Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?
News | Senin, 25 April 2022 | 21:06 WIB
Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya
News | Minggu, 24 April 2022 | 13:51 WIB
Terkini
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB