Minyak Goreng Curah Mahal, PKS Minta Pemerintah Tak Loyo Tindak Produsen Nakal

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 30 April 2022 | 13:47 WIB
Minyak Goreng Curah Mahal, PKS Minta Pemerintah Tak Loyo Tindak Produsen Nakal
Ilustrasi - Pedagang menata minyak goreng curah di kiosnya di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Dok ANTARA)

Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, menilai pemerintah masih setengah hati menuntaskan masalah kemahalan minyak goreng curah. Pemerintah dianggap tidak berani mengambil sikap tegas terhadap produsen minyak goreng yang tidak komitmen memproduksi minyak goreng curah sesuai target. 

Hal itu disampaikan Mulyanto usai akhirnya pemerintah secara resmi berlakukan kebijakan pelarangan ekspor CPO beserta turunannya mulai Kamis, 28/4/2022.  

Kebijakan yang tertuang dalam Permendag No. 22/2022 berlaku sementara hingga harga minyak goreng (migor) curah di masyarakat mencapai HET, yaitu Rp 14.000 per liter. 

"Padahal kami melihat sebab utama gonjang-ganjing migor curah adalah karena produsen tidak berkomitmen untuk memproduksi migor curah sesuai target kuota. Akibatnya pasokan hanya setengah dari kebutuhan migor curah yang 8 ribuan ton per hari. Apalagi di bulan Ramadhan kebutuhan migor ini diperkirakan meningkat," kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022). 

Untuk itu, Mulyanto mengatakan, jika Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita tidak menindak produsen nakal tersebut, bisa jadi kebijakan pelarangan CPO dan turunannya ini tidak akan efektif. Tetap saja harga migor curah jauh di atas HET. 

"Sebenarnya produksi migor curah rumah tangga tidak lebih dari 42 persen total produksi migor atau sekitar 20 persen dari total produksi CPO nasional. Ini sesuai dengan pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Yang bermasalah adalah segelintir produsen migor curah, yang kena akibatnya adalah seluruh produsen CPO dan turunannya," tuturnya. 

Lebih lanjut Anggota Komisi VII DPR RI ini juga meminta pemerintah mengambil pelajaran dari skandal penyimpangan izin ekspor CPO. Pemerintah melalui Menperin diminta untuk ekstra hati-hati dalam pengelolaan dana subsidi migor. 

Pasalnya, kata dia, berbagai proses administrasi dan verifikasi dokumen dana subsidi migor curah saat ini menjadi tanggung jawab Menperin. 

Ia mengatakan, Memperin wajib memverifikasi dokumen pembayaran dana subsidi migor tersebut secara seksama, sebelum dibayarkan subsidinya oleh BPDPKS (badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit). 

"Menperin harus dapat memastikan bahwa besaran dana subsidi migor curah yang dibayarkan kepada pengusaha migor sesuai dengan volume migor curah yang diproduksi. Jangan sampai muncul dokumen bodong atau penggelembungan dana (over claim) yang lolos dan dibayarkan subsidinya. Kalau ini terjadi, maka negara yang akan dirugikan. Uang subsidi terus mengalir, namun migor curah tetap langka di pasaran," tuturnya. 

Kendati begitu, Mulyanto mengatakan, proses verifikasi dokumen tersebut tidak boleh berbelit-belit, agar para produsen nakal tidak menjadikannya alasan untuk ogah-ogahan merealisasikan komitmen mereka memproduksi migor curah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT SKK Bantah Tudingan Mafia Impor dari Oknum Bea Cukai

PT SKK Bantah Tudingan Mafia Impor dari Oknum Bea Cukai

News | Sabtu, 30 April 2022 | 00:00 WIB

Larangan Ekspor Minyak Sawit: Untuk Mafia, Pengusaha, atau Rumah Tangga?

Larangan Ekspor Minyak Sawit: Untuk Mafia, Pengusaha, atau Rumah Tangga?

Your Say | Jum'at, 29 April 2022 | 14:54 WIB

Rocky Gerung Sentil Kebijakan Jokowi Setop Ekspor CPO: Sok Nasionalis dan Betul-betul Pamer Kuasa

Rocky Gerung Sentil Kebijakan Jokowi Setop Ekspor CPO: Sok Nasionalis dan Betul-betul Pamer Kuasa

News | Jum'at, 29 April 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:11 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB