Hari Buruh Internasional 2022, Mengapa Kemnaker Memberi Tema Ketupat May Day?

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 02 Mei 2022 | 18:42 WIB
Hari Buruh Internasional 2022, Mengapa Kemnaker Memberi Tema Ketupat May Day?
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - "Ketupat May Day" menjadi tema peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini. Tema ini bertujuan untuk mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan para pengusaha untuk menjadikan May Day 2022 sebagai momentum membangun sinergi bersama meraih kemenangan dengan mengutamakan silaturahmi dalam menuju industrial peace.

“May Day tahun 2022 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena kita mengambil tema “Ketupat May Day”, yaitu semangat silaturahmi untuk membangun hubungan industrial peace semangat yang ingin kita terus lakukan, semangat kebersamaan untuk membangun hubungan industrial yan harmonis,” kata Menaker Ida Fauziyah, dalam May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022).

Turut Hadir dalam acara ini, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi; Dirjen PHI dan Jamsos, Indah anggoro Putri; Dirjen Binwasnaker dan K3, Hayani Rumondang; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.

Menaker mengatakan, meskipun saat ini kondisi pandemi dan situasi ketenagakerjaan nasional terus membaik seiring dengan pemulihan ekonomi yang terus diupayakan pemerintah, semua kalangan masih terus menghadapi tantangan dalam hal pemulihan perekonomian. Salah satunya adalah tantangan mendorong stabilitas pemulihan ekonomi nasional dalam konteks kondisi sosio- ekonomi-politik global yang sangat dinamis.

Melihat kondisi perekonomian yang masih dalam masa pemulihan dan belum sepenuhnya stabil, pemerintah terus mengupayakan program yang bertujuan untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak. Oleh karena itu, sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada pekerja/buruh, pada tahun 2022 pemerintah kembali mengulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.

Pemerintah, tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh. Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

"Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," katanya.

Tahun ini juga, Program Jaminan kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah bisa di claim oleh pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan manfaat berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah kita implementasikan sejak Februari 2022, dan temen2 yang mengalamai PHK dan menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan, memenuhi sayarat untuk mendapatkan manfaat JKP dan di PHK sudah bisa mendapatkan manfaat program JKP,” kata Menaker Ida.

Sebagai informasi, hingga pertengahan April 2022 sebanyak 845 orang pekerja ter-PHK telah mendapatkan manfaat program JKP dengan jumlah total Rp1,475 milliar.

"Pada Ramadhan yang suci dan penuh berkah ini, tepatnya 26 April 2022, saya telah menandatangani Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua untuk mengembalikan proses dan tata cara pencairan JHT ke pengaturan pencairan JHT sebelumnya. Ini merupakan hadiah, untuk menyambut Hari Buruh tahun ini," kata Ida.

Lebih lanjut Menaker juga menyatakan, Kemnaker, saat ini sedang meredefinisi konsepsi Hubungan Industrial Pancasila, agar sesuai dengan kondisi hubungan industrial di era Industri 4.0 dengan tetap menjunjung nilai luhur musyawarah dan mufakat, serta prinsip kekeluargaan dan gotong royong demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan.

“Saya berharap, dukungan dari semua pihak utamanya buruh/pekerja dan pengusaha dalam proses penyusunan ini, sehingga konsepsi yang dihasilkan nanti bisa optimal dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan mendukung kesejahteraan serta produktivitas pekerja dan perusahaan,” tambahnya

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak menyambut positif perayaan May Day dan merasa terhormat atas ditunjuknya Masjid Al-Akbar, menjadi tempat berlangsungnya May Day 2022. Emil berharap,  harmonisasi hubungan industrial antar pengusaha dan pekerja/buruh dapat terealisasi.

Dalam rangkaian perayaan May Day tahun ini, Kemnaker mengadakan sejumlah kegiatan positif berupa Lomba Futsal Antar Dinas Tenaga Kerja Provinsi, yang memperebutkan Piala Menteri ketenagakerjaan, penyerahan paket sembako kepada pekerja/buruh di 34 provinsi, penyerahan Claim JKP kepada perwakilan pekerja yang ter-PHK di sekitar Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker: Dalam Kondisi Pandemi, Situasi Ketenagakerjaan Nasional Membaik Seiring dengan Pemulihan Ekonomi

Menaker: Dalam Kondisi Pandemi, Situasi Ketenagakerjaan Nasional Membaik Seiring dengan Pemulihan Ekonomi

Bisnis | Senin, 02 Mei 2022 | 16:25 WIB

Sekjen Kemnaker: H-1 Lebaran, Kemnaker Respons 1685 Laporan Pembayaran THR

Sekjen Kemnaker: H-1 Lebaran, Kemnaker Respons 1685 Laporan Pembayaran THR

Bisnis | Senin, 02 Mei 2022 | 09:23 WIB

Sejarah May Day: Asal Mula Peringatan Hari Buruh Internasional Setiap 1 Mei

Sejarah May Day: Asal Mula Peringatan Hari Buruh Internasional Setiap 1 Mei

News | Minggu, 01 Mei 2022 | 08:40 WIB

30 Kata-kata Hari Buruh Penuh Makna dan Inspiratif, Cocok Dibagikan saat May Day 1 Mei

30 Kata-kata Hari Buruh Penuh Makna dan Inspiratif, Cocok Dibagikan saat May Day 1 Mei

News | Minggu, 01 Mei 2022 | 07:30 WIB

Menjelang Lebaran, Kemnaker Terima Ribuan Laporan Mengenai Pembayaran THR

Menjelang Lebaran, Kemnaker Terima Ribuan Laporan Mengenai Pembayaran THR

Bisnis | Sabtu, 30 April 2022 | 19:28 WIB

Sebagai Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Menaker Bagikan Paket Sembako di Mojokerto

Sebagai Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Menaker Bagikan Paket Sembako di Mojokerto

Bisnis | Sabtu, 30 April 2022 | 13:39 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB