Viral Pria Injak Al-Qur'an Di Sukabumi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Bangun Santoso | Stefanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 06 Mei 2022 | 09:14 WIB
Viral Pria Injak Al-Qur'an Di Sukabumi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Pasangan suami istri di Sukabumi yang jadi tersangka viralnya video injak Alquran saat digiring petugas untuk ekpos kepada awak media. [Sukabumiupdate.com]

Suara.com - Kementerian Agama meminta masyarakat agar tidak terprovokasi akibat peristiwa penghinaan terhadap kitab suci Al-Qur'an oleh seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, tindakan tercela tersebut memang sama sekali tidak bisa dibenarkan.

"Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (6/5/2022).

Dia menyebut kasus ini harus diserahkan kepada pihak kepolisian yang saat ini sudah menangkap pelaku untuk ditindaklanjuti.

"Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segra mengambil langkah produktif," ucapnya.

Pemerintah berharap, kejadian seperti ini tidak terulang, terlebih saat ini umat Islam tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Tidakan seperti itu seharusnya tidak terjadi, Sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa," tutup Kamaruddin.

Saat ini, polisi telah menangkap seorang pria yang menginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Jawa Barat dan videonya viral di akun Facebook bernama Dika Eka.

Sang suami berinisial CER (25 tahun) adalah pria yang menginjak Al-Qur'an dalam video. Sedangkan sang istri berinisial SL (24 tahun) diduga sebagai orang yang pertama kali menyebarkan video viral itu.

Keduanya ditangkap polisi daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin.

Zainal menegaskan, kedua tersangka beragama Islam, sehingga kemudian upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an. Kemudian, mereka tercatat menikah secara siri pada tahun 2016 silam.

"Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu berulang," tuturnya.

Menurut Zainal, aksi injak Al-Qur'an tersebut dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut, kata Zainal, kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.

"Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian atas keinginan istri, pada tahun 2020 sang istri meminta sang suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan sang istri di handphonenya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Sosok yang Perintahkan Pria di Sukabumi untuk Injak Al Quran

Ini Sosok yang Perintahkan Pria di Sukabumi untuk Injak Al Quran

Jabar | Jum'at, 06 Mei 2022 | 00:15 WIB

Ditangkap! Pembuat Video Injak Alquran Ternyata Suami Istri, Motifnya karena Takut Ditinggal Pergi

Ditangkap! Pembuat Video Injak Alquran Ternyata Suami Istri, Motifnya karena Takut Ditinggal Pergi

Sumbar | Kamis, 05 Mei 2022 | 23:13 WIB

Pelaku Injak Al Quran yang Videonya Viral di Facebook Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku Injak Al Quran yang Videonya Viral di Facebook Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Jabar | Kamis, 05 Mei 2022 | 21:56 WIB

Viral Video Pria Injak Al Quran Bangkitkan Kemarahan Umat Islam, Geri: Serahkan pada Polisi

Viral Video Pria Injak Al Quran Bangkitkan Kemarahan Umat Islam, Geri: Serahkan pada Polisi

Bekaci | Kamis, 05 Mei 2022 | 16:13 WIB

Remaja yang Injak Al Quran dan Tantang Umat Muslim Kini Diburu Polisi

Remaja yang Injak Al Quran dan Tantang Umat Muslim Kini Diburu Polisi

Jabar | Kamis, 05 Mei 2022 | 16:03 WIB

Jangan Dulu ke Pantai Palabuhanratu Sukabumi, Macetnya 35 Kilometer

Jangan Dulu ke Pantai Palabuhanratu Sukabumi, Macetnya 35 Kilometer

Jabar | Kamis, 05 Mei 2022 | 15:47 WIB

Geger Pria Injak Al-Qur'an dan Tantang Umat Islam, Polisi Turun Tangan

Geger Pria Injak Al-Qur'an dan Tantang Umat Islam, Polisi Turun Tangan

Sumut | Kamis, 05 Mei 2022 | 13:29 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB