Suara.com - Seorang balita berusia tiga tahun, Nevaeh Austin, adalah satu-satunya anak yang diantar oleh bus sekolah ke tempat penitipan di Central Queensland, namun tidak diturunkan dan tertinggal selama enam jam di dalam bus.
Hal itu disampaikan oleh Detektif Inspektur Darrin Shadlow dari kepolisian setempat, Kamis (05/05), saat menjelaskan peristiwa yang terjadi hari Rabu kemarin.
Inspektur Shadlow mengatakan dua staf dari tempat penitipan anak Le Smileys di Gracemere, pinggiran Kota Rockhampton, meninggalkan bis tanpa Nevaeh sekitar pukul 09.00 kemarin.
Dikatakan, Nevaeh ditemukan enam jam kemudian dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Staf tempat penitipan anak itu menemukan Nevaeh saat dia akan jemput pulang sekolah sekitar pukul 3 sore.
"Tampaknya Nevaeh adalah satu-satunya anak di dalam bus pada saat itu," katanya.
"Jadi jelas, ketika mereka kembali ke tempat penitipan anak, supir dan satu orang lainnya di dalam bus pada saat itu, lupa bahwa Nevaeh masih ada di sana," jelas Inspektur Shadlow.
"Tampaknya telah terjadi beberapa pelanggaran prosedur, dan akibatnya kini seorang anak kecil sedang berjuang untuk tetap hidup," tuturnya.
Setelah ditemukan di dalam bus, Nevaeh selanjutnya dibawa ke dalam gedung tempat penitipan anak, di mana paramedis sempat memberikan bantuan pernafasan dalam upaya menjaganya agar tetap bernafas.
Dia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Rockhampton, dan malamnya diterbangkan ke Brisbane, ibu kota negara bagian Australia, untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Detektif Inspektur Shadlow tidak ingin berspekulasi apakah Nevaeh akan pulih sepenuhnya.
"Dia berada dalam kondisi cukup serius tadi malam, namun saya yakin sudah sedikit stabil," katanya.
"
"Dia masih kritis, tapi syukurlah kondisinya stabil," tambahnya.
"
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
News | Kamis, 23 April 2026 | 19:00 WIB
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
BRI Kudus Perkuat Ekosistem UMKM, Pastikan Debitur KUR Terlindungi Jaminan
Bri | Kamis, 23 April 2026 | 21:21 WIB
Terkini
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB