Risiko Menikah dengan Sepupu dan Hukumnya dalam Islam yang Perlu DIketahui

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 11 Mei 2022 | 11:01 WIB
Risiko Menikah dengan Sepupu dan Hukumnya dalam Islam yang Perlu DIketahui
risiko menikah dengan sepupu (The Knot)

Suara.com - Banyak yang penasaran, apa hukum menikahi sepupu? Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menuturkan, bahwa menikahi sepupu secara agama diperbolehkan. Pasalnya, saudara perempuan yang merupakan anak paman atau bibi, baik dari bapak atau ibu, tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi. Namun, adakah risiko menikah dengan sepupu?

Sebelum mengetahui risiko menikah dengan sepupu, hukum menikahi sepupu dalam Islam diperbolehkan karena saudara sepupu bukan mahram karena Allah SWT menghalalkan kita untuk menikahi saudara sepupu, baik sepupu dekat maupun jauh. Sebagaimana yang Allah SWT tegaskan dalam firman-Nya dalam surat Al-Ahzab ayat 50, yang artinya:

"Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu".

Meskipun hukum menikahi sepupu diperbolehkan dalam Islam, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menikah dengan saudara sepupu. Salah satunya adalah masalah kesehatan. Apa saja risiko menikah dengan sepupu?

Risiko Menikah dengan Sepupu

Menikah dengan sepupu perlu dipertimbangkan kembali, karena ada risiko kesehatan yang perlu diwaspadai, terutama pada anak yang dilahirkan nanti. Risiko menikah dengan sepupu dalam hal kesehatan dapat terjadi karena adanya struktur genetik yang sama. Berikut ini adalah beberapa risiko kesehatan yang dapat mengintai anak dari pasangan yang menikah dengan sepupu:

1. Mengalami cacat lahir

Meskipun dalam keluarga tidak ada kelainan genetik, namun menikah dengan sepupu sendiri dapat meningkatkan risiko melahirkan bayi dengan cacat bawaan. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa risiko bayi mengalami cacat bawaan lebih tinggi 2–3 persen terjadi pada pasangan yang menikah dengan sepupu, dibandingkan dengan pasangan tanpa adanya ikatan keluarga. 

2. Terjadinya gangguan sistem kekebalan tubuh

Penelitian juga menunjukkan bahwa pasangan yang menikah dengan sepupu lebih berisiko melahirkan anak dengan kelainan genetik primary immunodeficiency (PID). Kelainan genetik ini akan menyebabkan kecacatan pada sistem kekebalan tubuh, sehingga anak lebih rentan terkena infeksi dan penyakit autoimun.

3. Lahir mati

Selain risiko bayi lahir cacat, penelitian juga menunjukkan adanya risiko bayi lahir mati pada pasangan yang menikah dengan sepupu. Risiko ini bahkan bisa semakin tinggi jika seseorang menikah dengan sepupu pertama, yaitu anak dari kakak pertama ayah maupun ibu.

4. Gangguan mental

Tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, kesehatan mental anak dari pernikahan dengan sepupu juga rentan mengalami gangguan. Penelitian menunjukkan bahwa anak yang lahir dari pernikahan dengan sepupu lebih berisiko mengalami depresi dan mudah cemas, bahkan gangguan psikosis.

Itulah informasi seputar risiko menikah dengan sepupu dan bagaimana hukumnya dalam Islam yang perlu diketahui. Keputusan untuk menikah dengan sepupu atau tidak memang ada di tangan Anda sendiri. Namun, dengan mengetahui adanya risiko tersebut, Anda dan pasangan tentu harus lebih mewaspadai risiko kesehatan apa saja yang mengintai anak Anda nantinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadist Tentang Pacaran, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?

Hadist Tentang Pacaran, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 22:41 WIB

Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

News | Minggu, 08 Mei 2022 | 17:28 WIB

Bolehkah Baca Al Quran Tanpa Wudhu? Begini Penjelasannya

Bolehkah Baca Al Quran Tanpa Wudhu? Begini Penjelasannya

News | Sabtu, 07 Mei 2022 | 13:21 WIB

Bolehkah Puasa Syawal Meski Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Meski Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 18:47 WIB

Adab Meletakkan Al Quran yang Wajib Diketahui, Jangan Asal Taruh Sembarangan!

Adab Meletakkan Al Quran yang Wajib Diketahui, Jangan Asal Taruh Sembarangan!

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 12:51 WIB

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Menikahi Sepupu Sendiri menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

News | Kamis, 05 Mei 2022 | 10:28 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB