Kontroversi Nama Jakarta International Stadium, Disebut Tak Sesuai Undang-undang

Farah Nabilla

Rabu, 11 Mei 2022 | 13:32 WIB
Kontroversi Nama Jakarta International Stadium, Disebut Tak Sesuai Undang-undang
Jakarta International Stadium (JIS) (instagram/@jakarta_stadium)

Suara.com - Stadion sepak bola kebanggaan warga Jakarta, Jakarta International Stadium (JIS) kembali mendapatkan perhatian. Setelah pada Hari Raya Idul Fitri lalu, stadion ini sukses digunakan sebagai lokasi salat Ied, kini penamaan stadion tersebut yang memakai bahasa asing menjadi sorotan.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi Gerindra, Syarif, beberapa waktu lalu. Ia meminta nama stadion tersebut tak hanya menggunakan bahasa inggris, melainkan juga menyematkan bahasa Indonesia di dalamnya.

Menurut dia, jika penamaan Jakarta International Stadium tidak menggunakan bahasa Indonesia, maka hal tersebut akan melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud Syarif adalah Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu kebangsaan.

Menurut undang-undang tersebut, penamaan jalan, bangunan atau gedung, kompleks perdagangan dan lainnya, yang dimiliki oleh warga negara negara atau badan hukum Indonesia, harus menggunakan bahasa Indonesia.

"Setiap bangunan yang dibangun negara menggunakan bahasa indonesia itu Undang-undang bunyinya wajib, itu berarti ya kepala daerah kan kewajibannya menjalankan peraturan undang-undang yang berlaku," ujar Syarif saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/5/2022).

Ia mengakui, penamaan stadion sepak bola tersebut dengan menggunakan bahasa asing akan lebih mudah diingat. Namun, karena ada dasar hukum yang mengatur penamaan tersebut, maka mau tidak mau, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus tunduk dengan menambahkan nama lain pada JIS yang berbahasa Indonesia.

“Misal JIS tetap, di bawahnya bahasa Indonesia," begitu sarannya.

Terkait adanya undang-undang yang mengatur penamaan jalan, gedung dll, dengan bahasa Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan penggantian nama Jakarta International Stadium (JIS).

baca juga

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, Pemprov akan mendalami terlebuh dahulu aturan tersebut, untuk memutuskan apakah akan menganti nama stadion tersebut atau tidak.

Selain Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu kebangsaan, kewajiban penggunaan bahasa Indonesia juga tertuang dalam Perpres 63 tahun 2019.

"Nanti akan kami pertimbangkan ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Terkait penamaan JIS dengan bahasa asing, Riza mengatakan, hal tersebut dilakukan agar membuat Jakarta sejajar dengan kota besar lainnya di Indonesia.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub Jakarta: Usulan Pergantian Nama JIS Perlu Menjadi Perhatian Bersama

Wagub Jakarta: Usulan Pergantian Nama JIS Perlu Menjadi Perhatian Bersama

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 13:06 WIB

Dorong Anies Baswedan Ganti Nama JIS karena Berbahasa Asing, PSI Minta Pemilihannya Lewat Voting

Dorong Anies Baswedan Ganti Nama JIS karena Berbahasa Asing, PSI Minta Pemilihannya Lewat Voting

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 19:54 WIB

Gerindra DKI Minta JIS Tidak Dipakai untuk Kegiatan Politik, Termasuk yang Dibalut Acara Keagamaan

Gerindra DKI Minta JIS Tidak Dipakai untuk Kegiatan Politik, Termasuk yang Dibalut Acara Keagamaan

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 16:01 WIB

Tak Sesuai Aturan, Gerindra Minta Anies Tambahkan Bahasa Indonesia dalam Penamaan JIS

Tak Sesuai Aturan, Gerindra Minta Anies Tambahkan Bahasa Indonesia dalam Penamaan JIS

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 14:48 WIB

Adu Megah JIS Versus BIS, Stadion Jakarta dan Banten Sama-Sama Bertaraf Internasional

Adu Megah JIS Versus BIS, Stadion Jakarta dan Banten Sama-Sama Bertaraf Internasional

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 14:13 WIB

Terkini

LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir

LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba

Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:58 WIB

5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda

5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan

Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film

Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar

Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:32 WIB

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu

Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo

Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×