Mantan Pramugari Garuda Indonesia Akui Terima Rp647 Juta, KPK: Akan Dianalisis Tim Jaksa

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 11 Mei 2022 | 14:35 WIB
Mantan Pramugari Garuda Indonesia Akui Terima Rp647 Juta, KPK: Akan Dianalisis Tim Jaksa
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menganalisis seluruh fakta di persidangan dalam kasus dugaan suap pajak, termasuk fakta persidangan yang disampaikan mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (10/5/2022), Siwi hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Siwi mengaku menerima uang Rp647.850.000 dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar dalam sidang kasus TPPU.

"Seluruh fakta persidangan dimaksud akan dianalisa lebih dahulu oleh tim jaksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/5/2022).

Ali menuturkan, jika dalam proses persidangan ditemukan fakta hukum, maka perkara tersebut dapat dikembangkan. 

"Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut. Kita tunggu perkembangannya," katanya.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

Siwi hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Dalam sidang, Siwi mengaku menerima uang Rp 647.850.000 atau 647 juta dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar dalam sidang kasus TPPU. Siwi pun menceritakan awal mula kedekatan dirinya dengan Farsha.

baca juga

"Benar (Terima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ujar Siwi Widi saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Dalam sidang, Jaksa menanyakan kepada Siwi soal uang sebesar Rp 647 Juta yang digunakan untuk keperluan pribadi seperti berbelanja hingga perawatan kecantikan. Lantaran dalam BAP uang sebesar Rp647 juta digunakan Siwi untuk jalan-jalan, berbelanja menbeli jaket merk Gucci dan untuk perawatan kecantikan di Korea.

"Untuk jalan-jalan, belanja, beli merek Gucci dan untuk perawatan kecantikan di Korea, apa benar?," tanya Jaksa.

"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi saat ditanya Jaksa.

Siwi juga mengaku tak mengetahui asal usul sumber uang yang diberikan Farsha. Menurut Siwi, Farsha memiliki usaha, namun tak mengetahui jelas. Farsha yang dia berikan kepadanya. Menurutnya, Farsha mempunyai usaha namun dia tidak mengetahui jelas apa usaha Farsha. 

"Dari uangnya sendiri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Siwi Widi, Uang Rp 647 Juta Ternyata Dihabiskan untuk Ini

Pengakuan Siwi Widi, Uang Rp 647 Juta Ternyata Dihabiskan untuk Ini

Hits | Rabu, 11 Mei 2022 | 13:42 WIB

Siwi Widi Ngaku Terima Rp647 Juta Karena PDKT, Farsha Ungkap Sebaliknya

Siwi Widi Ngaku Terima Rp647 Juta Karena PDKT, Farsha Ungkap Sebaliknya

Bisnis | Rabu, 11 Mei 2022 | 11:57 WIB

Garuda Indonesia Kembali Minta Tunda Bayar Utang, Klaim Kinerja Kian Membaik

Garuda Indonesia Kembali Minta Tunda Bayar Utang, Klaim Kinerja Kian Membaik

Bisnis | Rabu, 11 Mei 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:04 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:00 WIB

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:55 WIB

×