Suara.com - Kolonel Priyanto mungkin tidak pernah menyangka kalau dirinya akan duduk di kursi pesakitan, sebagai tersangka pembunuhan sejoli, Handi dan Salsabila, pada 8 Desember 2021. Kasus tersebut berawal dari anak buah Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko yang menabrak kedua korban di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kopda Andreas sebenarnya ingin menyelamatkan kedua korban ke Rumah Sakit dan Puskesmas terdekat. Namun apalah daya, niat itu terhalang dengan perintah Kolonel Priyanto, yang merupakan atasannya.
Hingga kini kasus hukum pembunuhan tersangka dua sejoli masih berlanjut. Bagaimana perjalanan kasus Kolonel Priyanto? Berikut ulasannya, sebagaimana yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Selasa (15/3/2022).
1. Tabrak sejoli di Nagreg
Pada 8 Desember 2021, Kolonel Priyanto bersama Andreas dan Ahmad berangkat dari CImahi, Jawa Barat menuju Yogyakarta. Mereka melewati jalur Nagreg, dengan Andreas yang berada di balik kemudi. Ketika sampai di Nagreg, mobil yang dikendarai Andread tak sengaja menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai Handi, sementara Salsabila duduk di belakangnya.
Menurut Andreas, motor yang dikemudikan Handi datang dari arah berlawanan dan oleng sehingga berpindah jalur, karena bersenggolan dengan sebuah truk. Alhasil tabrakan pun tak terhindarkan, meski Andreas sudah berupaya mengerem.
Setelah itu mobil berhenti, dan Salsabila ditemukan berada di kolong mobil. Sementara Handi berada di depan mobil dengan kondisi terluka. Mereka lalu mengangkat keduanya ke dalam mobil untuk di bawa ke Rumah Sakit terdekat.
2. Priyanto tolak bawa korban ke Rumah Sakit
Ketika melewati sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Priyanto yang duduk di kursi penumpang bagian depan, malah memerintahkan Andread untuk tetap melajukan kendaraannya.
Melihat sikap seniornya itu, Andreas berulang kali memohon pada Priyanto agar membawa Handi dan Salsabila ke Puskesmas agar nyawa keduanya bisa tertolong. Namun Priyanto justru memerintahkan Andreas untuk diam dan terus memacu kendaraannya kea rah Jawa Tengah.
3. Buang Mayat Demi Lindungi Anak Buah
Setelah itu, Andreas mengaku ketakutan dan gemetar sehingga tidak bisa melanjutkan mengendarain mobil.
"Dia (Dwi) gemetar. Dia izin ke saya, 'bapak bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar dan dia nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," ujar Priyanto kepada majelis hakim.
Ketika Priyanto mengambil alih kemudi, tercetus ide untuk membuang kedua korban ke dalam sungai. Saat itu kedua korban dalam keadaan tak sadarkan diri setelah kecelakaan. Priyanto meyakini Salsabila telah meninggal dunia, sementara Handi masih hidup walau tak sadarkan diri.
Ketika Hakim bertanya kepada Priyanto mengapa tidak membawa ke Rumah sakit? Priyanto menjawab jika ada hubungan emosional antara Priyanto dan anak buahnya.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Profil Kolonel Priyanto, Minta Bebas Usai Tewaskan Sejoli di Nagreg
News | Rabu, 11 Mei 2022 | 14:03 WIB
Kolonel Priyanto Menyesal Membunuh Dua Sejoli di Nagreg: Saya Sudah Merusak Institusi TNI
Video | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:35 WIB
Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Jasa Kolonel Priyanto Terhadap NKRI: Laksanakan Tugas Operasi di Timor-Timor
Kalbar | Selasa, 10 Mei 2022 | 16:07 WIB
Soal Tuntutan Tambahan di Kasus Pembunuhan Dua Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Ikhlas Jika Dipecat dari TNI
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:59 WIB
Sebut Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore, Oditur: Prajurit Dipersiapkan Atasi Masalah dalam Waktu Singkat
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:51 WIB
Oditur Militer akan Kuatkan Unsur Kesengajaan Melalui Replik di Sidang Pembunuhan Dua Remaja Nagreg
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:38 WIB
Kasus Pembunuhan Dua Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Sebut Tindakannya Merusak Nama Baik Institusi TNI AD
News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:28 WIB
Terkini
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB