Penuh Ironi, Ini Perjalanan Lengkap Kasus Pembunuhan yang Menyeret Kolonel Priyanto

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 11 Mei 2022 | 15:31 WIB
Penuh Ironi, Ini Perjalanan Lengkap Kasus Pembunuhan yang Menyeret Kolonel Priyanto
Kolonel Priyanto diperiksa di Pengadilan Militer (Suara.com)

Suara.com - Kolonel Priyanto mungkin tidak pernah menyangka kalau dirinya akan duduk di kursi pesakitan, sebagai tersangka pembunuhan sejoli, Handi dan Salsabila, pada 8 Desember 2021. Kasus tersebut berawal dari anak buah Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko yang menabrak kedua korban di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kopda Andreas sebenarnya ingin menyelamatkan kedua korban ke Rumah Sakit dan Puskesmas terdekat. Namun apalah daya, niat itu terhalang dengan perintah Kolonel Priyanto, yang merupakan atasannya.

Hingga kini kasus hukum pembunuhan tersangka dua sejoli masih berlanjut. Bagaimana perjalanan kasus Kolonel Priyanto? Berikut ulasannya, sebagaimana yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Selasa (15/3/2022).

1.       Tabrak sejoli di Nagreg

Pada 8 Desember 2021, Kolonel Priyanto bersama Andreas dan Ahmad berangkat dari CImahi, Jawa Barat menuju Yogyakarta. Mereka melewati jalur Nagreg, dengan Andreas yang berada di balik kemudi. Ketika sampai di Nagreg, mobil yang dikendarai Andread tak sengaja menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai Handi, sementara Salsabila duduk di belakangnya.

Menurut Andreas, motor yang dikemudikan Handi datang dari arah berlawanan dan oleng sehingga berpindah jalur, karena bersenggolan dengan sebuah truk. Alhasil tabrakan pun tak terhindarkan, meski Andreas sudah berupaya mengerem.

Setelah itu mobil berhenti, dan Salsabila ditemukan berada di kolong mobil. Sementara Handi berada di depan mobil dengan kondisi terluka. Mereka lalu mengangkat keduanya ke dalam mobil untuk di bawa ke Rumah Sakit terdekat.

2.       Priyanto tolak bawa korban ke Rumah Sakit

Ketika melewati sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Priyanto yang duduk di kursi penumpang bagian depan, malah memerintahkan Andread untuk tetap melajukan kendaraannya.

Melihat sikap seniornya itu, Andreas berulang kali memohon pada Priyanto agar membawa Handi dan Salsabila ke Puskesmas agar nyawa keduanya bisa tertolong. Namun Priyanto justru memerintahkan Andreas untuk diam dan terus memacu kendaraannya kea rah Jawa Tengah.

3.       Buang Mayat Demi Lindungi Anak Buah

Setelah itu, Andreas mengaku ketakutan dan gemetar sehingga tidak bisa melanjutkan mengendarain mobil.

"Dia (Dwi) gemetar. Dia izin ke saya, 'bapak bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar dan dia nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," ujar Priyanto kepada majelis hakim.

Ketika Priyanto mengambil alih kemudi, tercetus ide untuk membuang kedua korban ke dalam sungai. Saat itu kedua korban dalam keadaan tak sadarkan diri setelah kecelakaan. Priyanto meyakini Salsabila telah meninggal dunia, sementara Handi masih hidup walau tak sadarkan diri.

Ketika Hakim bertanya kepada Priyanto mengapa tidak membawa ke Rumah sakit? Priyanto menjawab jika ada hubungan emosional antara Priyanto dan anak buahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Kolonel Priyanto, Minta Bebas Usai Tewaskan Sejoli di Nagreg

Profil Kolonel Priyanto, Minta Bebas Usai Tewaskan Sejoli di Nagreg

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 14:03 WIB

Kolonel Priyanto Menyesal Membunuh Dua Sejoli di Nagreg: Saya Sudah Merusak Institusi TNI

Kolonel Priyanto Menyesal Membunuh Dua Sejoli di Nagreg: Saya Sudah Merusak Institusi TNI

Video | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:35 WIB

Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Jasa Kolonel Priyanto Terhadap NKRI: Laksanakan Tugas Operasi di Timor-Timor

Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Jasa Kolonel Priyanto Terhadap NKRI: Laksanakan Tugas Operasi di Timor-Timor

Kalbar | Selasa, 10 Mei 2022 | 16:07 WIB

Soal Tuntutan Tambahan di Kasus Pembunuhan Dua Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Ikhlas Jika Dipecat dari TNI

Soal Tuntutan Tambahan di Kasus Pembunuhan Dua Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Ikhlas Jika Dipecat dari TNI

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:59 WIB

Sebut Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore, Oditur: Prajurit Dipersiapkan Atasi Masalah dalam Waktu Singkat

Sebut Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore, Oditur: Prajurit Dipersiapkan Atasi Masalah dalam Waktu Singkat

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:51 WIB

Oditur Militer akan Kuatkan Unsur Kesengajaan Melalui Replik di Sidang Pembunuhan Dua Remaja Nagreg

Oditur Militer akan Kuatkan Unsur Kesengajaan Melalui Replik di Sidang Pembunuhan Dua Remaja Nagreg

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:38 WIB

Kasus Pembunuhan Dua Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Sebut Tindakannya Merusak Nama Baik Institusi TNI AD

Kasus Pembunuhan Dua Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Sebut Tindakannya Merusak Nama Baik Institusi TNI AD

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB