Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Singgung Sosok Orang Munafik: Selamat Lebaran Bro!

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 12 Mei 2022 | 13:48 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Singgung Sosok Orang Munafik: Selamat Lebaran Bro!
Irjen Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang di pengadilan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte buka suara atas ditolaknya nota keberatan atau eksepsi oleh majelis hakim dalam kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece. Perwira aktif Polri itu menyinggung sosok orang munafik seraya menunjukkan tangan yang terborgol usai sidang berlangsung.

"Buat orang-orang yang munafik, kapal selam dan cemen ini hasil kerjamu ya, puas? Selamat lebaran Bro lanjutkan perjuangan," kata Eks Kadiv Hubinter Polri tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

Hanya saja, Napoleon tidak membeberkan siapa orang munafik yang dia maksud. Menurut dia, orang munafik yang dimaksud sudah mengetahui hal tersebut.

"Yang bersangkutan sudah tahu," ucap Napoleon.

Hakim Tolak Eksepsi

Pantauan Suara.com, hakim ketua Djuyamto membuka jalannya persidangan pada pukul 10.30 WIB. Adapun persidangan berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mengadili, satu menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata Djuyamto.

Untuk itu, majelis hakim memeritahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya. Selain itu, majelis hakim juga menangguhkan biaya perkara sampai sidang diputuskan.

"Kedua memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan sebagaimana perkara atas nama terdakwa Napoleon Bonaparte. Tiga, menangguhkan biaya perkara sampai sidang diputuskan," sambungnya.

Dalam pokok eksepsinya, Napoleon dan kuasa hukum berpendapat jika dakwaan yang telah disusun tidak sesuai dengan fakta yang sah. Tim kuasa hukum juga melampirkan surat yang ditulis M. Kece yang ditujukan kepada Napoleon pada 2 September 2021 tentang permintaan maaf kepada seluruh umat islam.

Tidak hanya itu, dilampirkan pula surat kesepakatan perdamain nomor 01/KP/NB/09/IX/2021, tabggal 3 september 2021 antara Irjen Napoloen Bonaparte dengan M. kece.

Kemudian, dilampirkan juga surat permohonan penvabutab laporan polisi nomor LP/D/0510/VIII-2021 / tanggal 26 Agustus 2021 antara M kece yang ditunjukan kepada terdakwa Irjen Napoleon dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri 3 September 2021.

"Bahwa majelis hakim tidak sependapat dengan argumentasi penasihat hukum terdakwa dengan tidak sesuainya fakta dengan beralasan tidak dilampirkannya tiga surat atau dokumen sebagaimana disebut di atas," ucap Djuyamto.

Dalam pembelaaannya, Irjen Napoleon membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutnya melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap Muhammad Kosman alias M Kace saat keduanya mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Bantahan Napoleon termuat dalam eksepsinya yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Erman Umar saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Senang usai Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon: Silakan Diikuti Terus

Ngaku Senang usai Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon: Silakan Diikuti Terus

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 13:30 WIB

Tolak Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte, Perkara Pengeroyokan M Kace Dilanjutkan

Tolak Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte, Perkara Pengeroyokan M Kace Dilanjutkan

Lampung | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:55 WIB

Usai Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Bakal Bertemu Langsung M Kece di Sidang Selanjutnya

Usai Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Bakal Bertemu Langsung M Kece di Sidang Selanjutnya

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:53 WIB

Kasus Penganiayaan M Kace, Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Napoleon Bonaparte

Kasus Penganiayaan M Kace, Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Napoleon Bonaparte

Jakarta | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:41 WIB

Hakim Tolak Keberatan Irjen Napoleon Di Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap M. Kece

Hakim Tolak Keberatan Irjen Napoleon Di Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap M. Kece

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:29 WIB

Sidang Kasus Penganiayaan M Kece, Ini Harapan Irjen Napoleon ke Hakim

Sidang Kasus Penganiayaan M Kece, Ini Harapan Irjen Napoleon ke Hakim

Video | Jum'at, 22 April 2022 | 05:45 WIB

Bakal Lebaran di Sel, Irjen Napoleon: Nikmat-Nikmat Saja

Bakal Lebaran di Sel, Irjen Napoleon: Nikmat-Nikmat Saja

News | Kamis, 21 April 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB