Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Apakah Hewan kurban Idul Adha Aman Dikonsumsi?

Kamis, 12 Mei 2022 | 14:01 WIB
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Apakah Hewan kurban Idul Adha Aman Dikonsumsi?
Wabah PMK hewan ternak di Jatim [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Pertanian dan juga pemerintah daerah telah melakukan intervensi pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebaran PMK pada hewan tidak semakin meluas.

Kementerian Pertanian menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia sebagai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.

Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen.

Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI