BNPT Beberkan Sumber Pendanaan Jaringan Teroris, di Antaranya dari Mafia Bisnis dan Politik

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2022 | 18:40 WIB
BNPT Beberkan Sumber Pendanaan Jaringan Teroris, di Antaranya dari Mafia Bisnis dan Politik
Ilustrasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). [BNPT]

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membeberkan sumber dana jaringan teroris. Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Polisi R Ahmad Nurwakhid menyebut, setidaknya ada lima sumber pendanaan jaringan teroris.

Dalam keterangannya, dia mengungkapkan salah satunya berasal dari mafia bisnis dan juga mafia politik.

"Secara umum, ada beberapa sumber pendanaan teroris, yakni melalui dana infak, penggalangan kotak amal, fa'i atau harta rampasan perang, mafia, dan pendanaan dari internasional," katanya seperti dikutip Antara di Jakarta pada Kamis (12/5/2022).

Dalam keterangannya, ia mengemukakan, salah satu sumber dana teroris diperoleh dari mafia-mafia hitam, seperti mafia bisnis ataupun mafia politik, dan mereka berkolaborasi secara simbiosis mutualisme.

Selain dari mafia, ia mengemukakan, ada pendanaan yang berasal dari infak. Ini dilakukan di antara mereka yang terlibat dalam suatu kelompok teroris ataupun antarkelompok teroris.

Kemudian untuk pendanaan dari kotak amal, menurut Ahmad, dilakukan melalui manipulasi dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Tak hanya itu, ada juga yang berasal dari fa'i atau harta rampasan perang. Mereka, jaringan teroris, menganggap negara yang diperangi adalah negara thaughut atau negara dengan para penduduk yang menyembah selain Allah SWT.

"Mereka menganggap negara ini negara thaughut dan pihak yang lain dianggap sebagai kafir karena ideologi mereka takfiri sehingga menghalalkan tindakan merampas harta orang-orang yang dianggap kafir," ujar dia.

Pun pendanaan dari internasional juga perlu diwaspadai, karena biasanya masuk melalui jaringan lembaga pendidikan, kemanusiaan dan institusi lain yang terkait penyebarluasan ideologi transnasional.

"Kelima, pendanaan dari internasional biasanya melalui jaringan lembaga pendidikan, lembaga kemanusiaan, ataupun lembaga-lembaga yang sejatinya adalah untuk penyebarluasan ideologi transnasional," katanya.

Selanjutnya, terkait sumber dana yang diperoleh lima warga negara Indonesia (WNI), telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat atas perannya sebagai fasilitator keuangan ISIS, masih belum ada penjelasan lebih lanjut.

"Itu (sumber dana lima WNI yang menjadi fasilitator keuangan ISIS) belum ada penjelasan yang konkret dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah lima WNI menjadi teroris asing dan telah menerima sanksi dari Pemerintah Amerika Serikat (AS). Dari keterangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), lima WNI itu berperan sebagai fasilitator keuangan ISIS.

"Pemerintah AS sebelumnya telah mengomunikasikan pencantuman ini ke pemerintah Indonesia," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad, Rabu (11/5/2022) dikutip dari Antara.

Kelima WNI tersebut, yakni Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani yang terafiliasi dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 WNI Telah Disanksi di AS, BNPT: Terlibat Aksi Teroris Berperan sebagai Fasilitator Keuangan ISIS

5 WNI Telah Disanksi di AS, BNPT: Terlibat Aksi Teroris Berperan sebagai Fasilitator Keuangan ISIS

Batam | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:32 WIB

WNI Asal Cianjur Jadi Teroris, BNPT: Fasilitator Pengiriman Milisi ke Suriah

WNI Asal Cianjur Jadi Teroris, BNPT: Fasilitator Pengiriman Milisi ke Suriah

Bogor | Kamis, 12 Mei 2022 | 08:53 WIB

BNPT: 5 WNI Divonis Bersalah Sebagai Teroris oleh Pemerintah Amerika Serikat

BNPT: 5 WNI Divonis Bersalah Sebagai Teroris oleh Pemerintah Amerika Serikat

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 07:20 WIB

Terkini

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB