Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta pada 2020, jumlah balita yang memiliki kekurangan gizi sebanyak 6.047 balita.
Dalam kasus gizi buruk, wilayah Jakarta Timur menyumbang kasus balita gizi kurang tertinggi, yaitu sebanyak 1.826 kasus, dibandingkan wilayah DKI Jakarta lainnya seperti Jakarta Selatan 803 balita, Jakarta Pusat 989 balita, Jakarta Barat 1.823 balita, dan Jakarta Utara 498 balita.
Berkenaan dengan kasus bayi gizi buruk di Jakbar, Kenneth mempertanyakan kinerja dari Camat dan Lurah Kalideres yang seharusnya menyadari lebih cepat masalah ini. Dinas Kesehatan tidak bisa disalahkan karena bergerak setelah mendapatkan laporan.
"Saran saya Camat dan Lurah Kalideres harus bertanggung jawab dan harus dievaluasi kinerjanya, kalau perlu di copot dari jabatannya karena tidak becus bekerja, masa ada yang kena gizi buruk di wilayahnya, mereka gak tau?" pungkasnya.